Polsek Bintan Timur Kepri Tangkap 2 Warga Tanjungpinang, Jual Anak di Bawah Umur Jadi PSK
Kepala Polsek Bintan Timur mengungkap kronologi penangkapan 2 warga Tanjungpinang tersangka TPPO dimana anak di bawah umur mereka jual sebagai PSK.
Penulis: Yuki Vegoeista | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BINTAN – Anggota Polsek Bintan Timur menangkap tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan anak di bawah umur.
Polisi menangkap dua tersangka kasus TPPO di Bintan berinisial At (24) dan seorang perempuan berinisial Ti (21) di Kijang Kota, Kabupaten Bintan, Kepri pada Selasa (27/11/2024).
Kedua tersangka kasus TPPO di Bintan ini merupakan warga Tanjungpinang.
Selain dua tersangka, anggota Polsek Bintan Timur menemukan dua korban yang berada dalam mobil.
Kedua korban yang ditemukan mengaku telah beberapa kali dijual oleh pelaku.
Baca juga: 6 Fakta Pemuda di Tanjungpinang Kepri Mengaku Korban TPPO di Kamboja, Kabur saat Mobil Kecelakaan
Kepada polisi, tersangka hendak menjemput seorang calon korban lainnya.
“Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas kedua pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil kami tangkap,” jelas Kapolres Bintan melalui Kapolsek Bintan Timur, AKP Khapandi, Selasa (8/1/2025).
Hasil keterangan sementara mengungkap jika dua tersangka kasus TPPO di Bintan berbagi peran dalam melancarkan aksinya.
Tersangka At bertugas mencari pria hidung belang.
Sementara tersangka Ti bertugas menjaga dan menemani korban saat melayani pria hidung belang.
Baca juga: Polsek Bintan Timur Sita 65 Botol Minuman Keras Jelang Pemilu, AKP Rugianto: Miras Berbahaya
"Berdasarkan keterangan pelaku, terdapat tiga calon korban yang menjadi target mereka. Dua korban sudah berada di dalam mobil saat penangkapan. Sementara satu calon korban lainnya belum sempat dijemput," bebernya.
Kedua tersangka TPPO di Bintan kini dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, TPKS dan TPPO, dengan ancaman hukuman penjara minimal 15 tahun. (TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Warga Tanjungpinang Nilai Bantuan Sembako dari Dinsos Kepri Sangat Membantu |
![]() |
---|
Tuntaskan Kemiskinan di Kepri, Dinsos Beri Bantuan 3.700 Paket Sembako dan UEP di Lingga |
![]() |
---|
Jurus Dinsos Kepri Tuntaskan Kemiskinan Lewat Dua Program, Apa Itu? |
![]() |
---|
Komisi IX DPR RI Puji Program MBG di Kepri, Kepulauan Riau Masuk 5 Besar Nasional |
![]() |
---|
Kejari Tanjungpinang Bidik Korupsi Pasar Puan Ramah, Jaksa Bakal Panggil eks Walikota Rahma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.