BINTAN TERKINI

Polsek Bintan Timur Sita 65 Botol Minuman Keras Jelang Pemilu, AKP Rugianto: Miras Berbahaya

Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto mengatakan, dalam razia gabungan ini, polisi telah mengamankan puluhan botol miras.

Penulis: ronnye lodo laleng |
TribunBatam.id
RAZIA - Tim gabungan sedang melakukan razia di Bintan Timur sebelum pelaksanaan Pemilu 2024. 

Laporan Wartawan Tribun Batam.id, Ronnye Lodo Laleng.

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Anggota Polsek Bintan Timur sita puluhan Minuman Keras (Miras).

Miras itu di sita di sejumlah warung, Star Pool Billiard Cafe Restaurant dan KTV dan beberapa tempat hiburan malam lainnya.

Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto mengatakan, dalam razia gabungan ini, polisi telah mengamankan puluhan botol miras.

"Kami sita 65 botol miras, berbagai jenis dan ukuran," sebut Rugianto, Jumat (9/2/2024) malam.

Dari jumlah itu, perinciannya adalah, Arak Putih sebanyak 37 botol, Drum Whisky 4 botol dan 
Columbus Anggur Merah sebanyak 24 botol.

Baca juga: Polsek Bintan Utara Masih Tahan 6 Unit Motor Hasil Penindakan di Pelabuhan Roro

"Semuanya telah kami sita," jelas Rugianto.

Selanjutnya barang minuman tersebut diamankan dan dibawah ke Polsek  Bintan Timur dengan membuat surat tanda terima barang yang ditanda-tangani oleh pemilik.

Dikatakannya, kegiatan razia gabungan ini, dalam rangka menciptakan Sitkamtibas jelang Pemilu 2024.

Kapolsek memberikan himbauan, agar para pedagang jangan menjual minuman keras, karena itu bisa memacu kejahatan di Bintan.

Baca juga: Polsek Bintan Timur Tangkap Pelaku Asusila di Batam, Aksi Kriminal Bukan Sekali

"Hindari jual miras. Itu berbahaya," ungkap Rugianto. 

Razia seperti ini, akan terus dilakukan secara terus menerus di Kabupaten Bintan, khususnya Kecamatan Bintan Timur. (ron)

Ikuti artikel menarik lainnya di Google News TribunBatam.id

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved