TANJUNGPINANG TERKINI
Polemik Pelantar Kuning Penyengat Berakhir, Pemprov Kepri dan Pemko Tanjungpinang Siap Bangun
Ketua DPRD Kepri memastikan Pelantar Kuning yang menjadi tempat penyeberangan menuju Pulau Penyengat tetap beroperasi seperti biasa.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Thomas Tonek Thomlimah Limahekin
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Polemik Pelantar Kuning, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri berangsur-angsur terselesaikan.
Tempat penyeberangan warga dari Tanjungpinang ke Pulau Penyengat ini sempat menuai polemik karena ada rencana dipindahkan sementara ke Pelantar II, Pelabuhan Kuala Riau milik PT Pelabuhan Kepri.
Namun, rencana tersebut ditolak oleh para penambang pompong yang sudah bertahun-tahun menjadikan pelantar itu sebagai tempat penyeberangan.
Kelanjutan polemik itu mulai teratasi ketika Ketua DPRD Provinsi Kepri, Iman Sutiawan memastikan Pelantar Kuning tetap beroperasi seperti bisa.
Iman menegaskan hal tersebut usai menggelar pertemuan dengan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah Pemprov Kepri, tokoh lembaga dan masyarakat di Restaurant Crystal Fatima, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Rabu (8/1/2025) siang.
“Kesimpulan dalam pertemuan tadi, Pelantar Kuning tetap beroperasi seperti biasa,” ungkap Iman kepada TRIBUNBATAM.id.
Menurut Iman, Pemprov Kepri dan Pemko Tanjungpinang bersama-sama meningkatkan nilai ekonomi masyarakat dengan membangun pelantar tersebut.
Baca juga: OPPM Penyengat Gesa Perbaikan Pelantar Kuning, Penambang Tetap Beroperasi Seperti Biasa

“Kesimpulan selanjutnya, kita bersama-sama membangun pengembangan Pelantar Kuning tersebut,” ujar Iman.
Politisi Partai Gerindra itu senang sebab rapat yang diawali dengan sesi dengar pendapat berjalan dengan baik dan lancar.
“Pertemuan ini telah menujukan masyarakat Tanjungpinang atau Kepri menjunjung tinggi musyawarah yang santun,” ujar Iman.
Politisi Gerindra ini kembali menegaskan, Pelantar Kuning akan tetap digunakan sebagai titik penyeberangan menuju ke Pulau Penyengat.
“Penyeberangan ke Pulau Penyengat tetap melalui Pelantar Kuning. Itu adalah keputusan final bersama,” tegas Ketua DPRD Provinsi Kepri itu. (TRIBUNBATAM.id/Endra Kaputra)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Tanjungpinang
Kota Tanjungpinang
Kepri
Provinsi Kepri
Ketua DPRD Kepri
Iman Sutiawan
Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan
pelantar kuning
Pulau penyengat
Pemko Tanjungpinang
Pemprov Kepri
Mulai Hari Ini, U-Turn Simpang Melayu Kota Piring Tanjungpinang Difungsikan |
![]() |
---|
Kapolresta Tanjungpinang Hadiri Peringatan May Day 2025: Dorong Sinergi demi Kesejahteraan Pekerja |
![]() |
---|
Pohon di Jalan Utama Tanjungpinang Rawan Tumbang, Warga Resah |
![]() |
---|
Siapa Sangka, Pasca Lebaran Harga Bumbu Dapaur Ini Meroket di Tanjungpinang, Rp120 Ribu per Kilogram |
![]() |
---|
Wali Kota Tanjungpinang Pastikan THR ASN dan PPPK Dibayar Penuh Meski Keuangan Daerah Belum Stabil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.