PILKADA NATUNA 2024
Hasil Pilkada Natuna 2024, KPU Natuna Umumkan Cen Sui Lan-Jarmin Sidik Raih Suara Terbanyak
Hasil Rekapitulasi Suara KPU Natun resmi diumumkan, Pasangan Calon Cen Sui Lan dan Jarmin Sidik meraih suara terbanyak dengan 24.745 suara
Penulis: Birri Fikrudin | Editor: Mairi Nandarson
Laporan Wartawan Tribun Batam, Birri Fikrudin
TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna resmi mengumumkan hasil rekapitulasi Pilkada Natuna 2024.
Hasil pleno KPU Kabupaten Natuna, menyatakan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 01, Cen Sui Lan dan Jarmin Sidik (Cermin) menang di Pilkada Natuna 2024.
Dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Suara tingkat Kabupaten Natuna pada Selasa (3/12/2024), pasangan yang diusung Partai Golkar, Gerindra, dan PAN itu, mencatatkan kemenangan di 11 Kecamatan dari 17 kecamatan di Natuna.
Total suara yang diraih pasangan Cen Sui Lan-Jarmin mencapai 24.745 dari total suara sah sebanyak 47.683.
Jumlah tersebut berhasil mengungguli Pasangan petahana nomor urut 02, Wan Siswandi dan Rodhial Huda (WSRH) yang mengantongi perolehan suara 22.938.
Didapati surat suara tidak sah sebanyak 750, dengan jumlah keseluruhan yang melakukan pemilihan di TPS sebanyak 48.433.
Baca juga: KPU Natuna Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pilkada 2024 Hari Ini, Target Kelar 1 Hari
Ketua KPU Kabupaten Natuna Kusnaidi menyatakan, proses rapat pleno rekapitulasi suara berjalan lancar tanpa kendala yang signifikan.
"Selama rapat pleno khusus pemilihan Bupati dan wakil Bupati Alhamdulillah tidak ada keberatan dari saksi tim masing-masing paslon, semua sepakat untuk menandatangani D Hasil," ujarnya usai rapat pleno terbuka kepada tribunbatam.id.
Lanjutnya, rapat pleno telah dilaksanakan sesuai regulasi, dan pihaknya telah menetapkan hasil berdasarkan perhitungan berjenjang dari PPS, PPK, Hingga KPU Kabupaten.
"Mulai hari ini paslon diberikan kesempatan selama 3 hari usai rapat pleno ini, untuk melayangkan atau mengajukan gugatan terkait hasil rekapitulasi ke Mahkamah Konstitusi (MK)," jelasnya.
Baca juga: Pemprov Kepri Akan Bangun Ponton HDPE Lagi di Anambas, Natuna dan Bintan pada 2025
Kusnadi menambahkan bahwa pihaknya akan menunggu register perkara di Mahkamah Konstitusi.
"Jika tidak ada pendaftaran sengketa pilkada, kami KPU akan menetapkan paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2025-2029, maksimal lima hari setelah nomor registrasi MK keluar," pungkasnya.
Berikut rincian perolehan suara Paslon Bupati dan Wakil Bupati Natuna di 17 kecamatan:
Kecamatan Midai
Pilkada Natuna 2024
Pilbup Natuna 2024
Cen Sui Lan-Jarmin Sidik
Cen Sui Lan
Jarmin Sidik
Pilkada 2024
KPU Usulkan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Natuna Terpilih Kepada DPRD: Segera Kami Proses |
![]() |
---|
KPU Natuna Usulkan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kepada DPRD |
![]() |
---|
Cen Sui Lan dan Jarmin Sidik Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Natuna |
![]() |
---|
Menanti Putusan MK, KPU Natuna segera Tetapkan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih di Pilkada |
![]() |
---|
Dana Kampanye Cermin Pemenang Pilkada Natuna Lebih Kecil dari WSRH, Habis Rp393 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.