DANA TRANSFER KE DAERAH

Daftar Lengkap Dana Transfer ke Daerah 2025 Tapanuli Utara, Sumatera Utara Rp 1.2 Triliun

Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara mendapatkan dana transfer ke daerah 2025 sebesar Rp 1.237.045.148.000

Penulis: Muhammad Adib | Editor: Agus Tri Harsanto
ist
Daftar Dana Transfer ke Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025 

TRIBUNBATAM.id - Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara mendapatkan dana transfer ke daerah 2025 sebesar Rp 1.237.045.148.000

Alokasi dana transfer ke daerah 2025 Tapanuli Utara mencakup dana bagi hasil, dana alokasi khusus, dana alokasi umum, insentif fiskal, dan dana desa.

Inilah daftar lengkap dana transfer ke daerah 2025 Tapanuli Utara : 

URAIAN  ALOKASI
TRANSFER KE DAERAH Rp1.237.045.148.000
A. Dana Bagi Hasil (DBH) Rp67.259.253.000
1. DBH Pajak Rp48.703.360.000
a. Pajak Penghasilan Rp9.283.257.000
b. Pajak Bumi dan Bangunan Rp39.420.103.000
c. Cukai Hasil Tembakau -
2. DBH Sumber Daya Alam Rp15.855.779.000
a. Migas Rp12.330.000
b. Pertambangan Mineral dan Batu Bara Rp14.455.918.000
c. Kehutanan Rp416.891.000
d. Perikanan Rp851.176.000
e. Panas Bumi Rp119.464.000
3. DBH Lainnya Rp2.700.114.000
a. Perkebunan Sawit Rp2.700.114.000
B. Dana Alokasi Umum (DAU) Rp698.160.082.000
1. DAU tidak ditentukan penggunaannya Rp586.029.870.000
2. DAU ditentukan penggunaannya Rp112.130.212.000
a. Penggajian Formasi PPPK -
b. Pendanaan Kelurahan Rp2.200.000.000
c. Bidang Pendidikan Rp52.691.025.000
d. Bidang Kesehatan Rp34.780.355.000
e. Bidang Pekerjaan Umum Rp22.458.832.000
C. Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp263.642.638.000
1. Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp39.209.937.000
a. Pendidikan Rp485.726.000
b. Kesehatan Rp4.319.669.000
c. Konektivitas Rp16.555.525.000
d. Air Minum -
e. Sanitasi -
f. Perumahan dan Permukiman -
g. Irigasi Rp2.962.955.000
h. Pangan Pertanian Rp14.886.062.000
i. Pangan Akuatik -
j. Industri Kecil dan Menengah -
k. Perdagangan -
l. Perlindungan Perempuan dan Anak -
2. Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Rp224.432.701.000
a. Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Rp68.375.367.000
b. Tunjangan Guru ASN Daerah Rp112.463.891.000
c. Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Museum dan Taman Budaya -
d. Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Rp30.570.543.000
e. Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Rp8.228.500.000
f. Dana Bantuan Pengembangan Program Perpustakaan Daerah -
g. Dana Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil -
h. Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak -
i. Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian Rp4.794.400.000
j. Dana Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra IKM -
D. Dana Desa Rp193.023.433.000
E. Insentif Fiskal Rp14.959.742.000

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved