Liputan Khusus iPhone 16 Masuk Batam
Batam Pintu Masuk, Kemenperin Ungkap Puluhan Ribu iPhone 16 Miliki IMEI
Batam punya kontribusi masuknya iPhone 16 ke Indonesia. Kemenperin mengungkap puluhan ribu produk Apple itu telah memiliki IMEI.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Fakta mengejutkan muncul terkait iPhone 16 di Indonesia.
Data Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia (DJBC Kemenkeu RI) mengungkap sedikitnya 5.448 unit iPhone 16 masuk ke Indonesia sebulan setelah ponsel itu diluncurkan pada September 2024 lalu.
Kasubdit Impor DJBC Kemenkeu, Chotibul Umam mengatakan bahwa ribuan unit iPhone 16 yang masuk ke Indonesia sebagai barang bawaan penumpang dan barang kiriman.
Ini artinya iPhone 16 tersebut bukan barang ilegal.
Untuk diketahui, iPhone 16 hingga kini belum diizinkan untuk diperdagangkan di Indonesia, karena masih terganjal aturan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) Kementerian Perindustrian.
Meski demikian, Umam mengatakan iPhone 16 boleh masuk ke Indonesia selama bukan untuk diperdagangkan dan memenuhi aturan tertentu.
Baca juga: Apple Rayu Indonesia Biar iPhone 16 Bisa Dijual, Pilih Batam Pabrik Pembuatan AirTag
"Sampai dengan Oktober (2024) itu ada 5.448 unit. Ini dimasukkan melalui barang penumpang dan juga barang kiriman," ujarnya saat media briefing di kantor Bea Cukai di Jakarta, Jumat (10/1).
Berbeda dengan data Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kemenkeu RI, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan bahwa ada sekitar 12.000 unit iPhone 16 yang masuk ke Indonesia sudah mendapatkan International Mobile Equipment Identity atau IMEI.
IMEI adalah kode unik 15 digit yang berfungsi sebagai identitas perangkat telekomunikasi bergerak, seperti ponsel, komputer genggam, dan tablet. Setiap perangkat memiliki nomor IMEI yang berbeda-beda.
Kode unik pada perangkat elektronik ini memiliki sejumlah fungsi.
Nomor IMEI bisa ditemukan pada stiker perak di bagian belakang ponsel, di bawah baterai, atau kotak ponsel.
Baca juga: Ketua Apindo Kepri Sebut Rencana Investasi Apple di Batam Jadi Angin Segar untuk Kota Batam
Selain mengidentifikasi perangkat secara global, IMEI berfungsi sebagai pelacak perangkat yang hilang atau dicuri.
Mencegah penyalahgunaan perangkat, menjamin keaslian perangkat, mendukung pengamanan data pribadi, mendeteksi dan memblokir perangkat ilegal.
IMEI juga berfungsi sebagai pendukung proses garansi dan perbaikan.
Di Indonesia, ponsel yang beredar harus mendaftarkan nomor IMEI ke dalam database resmi yang dikelola oleh pemerintah.
Jika ponsel tidak terdaftar IMEI, maka kemungkinan perangkat tersebut akan mengalami pembatasan akses jaringan seluler bahkan terancam diblokir.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri, mengatakan, angka tersebut tercatat berdasarkan data Centralized Equipment Identity Register (CEIR) sebagai pusat pengolahan informasi IMEI Kemenperin.
Baca juga: Apple Bidik Batam Bangun Pabrik Airtag, BP Batam Tunggu Konfirmasi Resminya
“Lebih dari 12.000 unit iPhone 16 series yang mendapatkan IMEI, yang ada di dalam sistem CEIR kami," ujarnya saat ditemui media di Kementerian Perindustrian Jakarta, Senin (13/1/2025).
Menurut Febri, iPhone tersebut masuk dari berbagai jalur.
Pertama, melalui jalur barang bawaan pribadi penumpang dari luar negeri dengan membayar pajak di Bea Cukai.
Kemudian, lewat jalur khusus yang diberikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dan lewat jalur operator seluler yang membawa unit iPhone 16 dalam kurun waktu tertentu.
Febri menyebutkan bahwa dari tiga jalur tersebut, jalur yang paling banyak dilewati adalah melalui jalur Bea Cukai melansir Kompas.com.
BATAM Pintu Masuk iPhone 16Kota Batam, Provinsi Kepualuan Riau (Kepri) faktanya menjadi salah satu pintu masuk iPhone 16 ke Indonesia.
Selain bertetangga dengan Singapura dan Malaysia, status Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) menjadi salah satu faktor lain masuknya iPhone 16 ke Indonesia.
Baca juga: Anjlok Hingga Rp 2 Juta, Link Harga HP iPhone 15 Pro RAM 128 GB Diskon 10 Persen dan Spesifikasinya
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024, penumpang boleh membawa maksimal dua unit gadget dari luar negeri dalam kurun waktu satu tahun untuk di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB).
Kepala Seksi Layanan Informasi Kantor Bea Cukai Batam, Muljiono kepada Tribun Batam, Selasa (29/10/2024) mengungkap jika iPhone 16 Pro Max masuk ke Batam sejak beberapa pekan terakhir.
Kata dia, setiap penumpang diperbolehkan membawa maksimal dua unit.
Namun, aturan ini berlaku khusus bagi pemegang KTP Batam yang melakukan perjalanan Internasional, seperti dari Singapura.
Untuk mengakomodasi banyaknya penumpang yang ingin mendaftarkan IMEI, Bea Cukai Batam menyediakan dua loket pendaftaran di Pelabuhan Harbour Bay dan Pelabuhan Batam Center.
Bea Cukai Batam bahkan membuka konter layanan registrasi IMEI penumpang dari luar negeri dengan maksimal dua handphone.
Dalam sehari, perkiraan ada 200 penumpang yang melakukan pendaftaran registrasi IMEI.
Baca juga: Begini Nasib dan Harga HP iPhone SE 4 Usai Penjualan iPhone 16 di Indonesia Dapat Lampu Hijau
Ia menegaskan bahwa mereka tidak memiliki dasar untuk menolak barang pribadi milik penumpang internasional yang masuk, selama barang tersebut didaftarkan dan terdata untuk diregistrasi di loket pelabuhan.
“Setiap penumpang yang membawa barang pribadi, termasuk handphone, selama sudah mengikuti prosedur registrasi di loket yang tersedia, tidak menjadi masalah bagi Bea Cukai. Kami tidak bisa menolak mereka yang membawa perangkat untuk penggunaan pribadi,” ujar Muljiono.
Layanan pendaftaran IMEI ini diberikan sebagai bagian dari pelayanan bagi penumpang internasional.
"Kami hanya melakukan pendaftaran IMEI, sedangkan kebijakan dan pengaturan program IMEI diatur oleh Kominfo," tambah Muljiono. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing/*) (Kompas.com)
Sumber: Kompas.com
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Warga Batam Terdeteksi Sudah Pakai iPhone 16, Ini Penjelasan Bea Cukai |
![]() |
---|
iPhone 16 Asal Singapura Masuk Batam, Pedagang Lucky Plaza Mengaku Tunggu Produk Resmi |
![]() |
---|
iPhone 16 Masuk Batam, Bea Cukai Sebut Registrasi IMEI Hanya Berlaku Buat KTP Batam |
![]() |
---|
Polisi Awasi Praktik Joki IMEI iPhone di Pelabuhan Internasional Batam |
![]() |
---|
Joki IMEI iPhone di Batam Bisa Raup Uang Jutaan Rupiah dalam Satu Perjalanan ke Singapura |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.