Pemkab Karimun Perpanjang Kontrak 1.640 Tenaga Honorer, BKPSDM Ungkap Syarat Khusus
Ribuan tenaga honorer di perpanjang masa kontrak kerja di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun.
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun memperpanjang ribuan tenaga honorer di awal tahun 2025.
Perpanjangan masa kontrak ribuan tenaga honorer Pemkab Karimun itu dipertegas dalam Keputusan Bupati Karimun KPTS.814.1/BKPSDM/20215 yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karimun.
Ribuan honorer masa kontraknya diperpanjang oleh Pemkab Karimun merupakan mereka yang bekerja di atas dua tahun.
Hal itu dilakukan dalam rangka membantu dan meningkatkan pelayanan di bidang admimistrasi dan teknis sekretariat, badan, dinas, satuan di Pemkab Karimun.
Kepala BKPSDM Karimun, Sudarmadi mengungkap, jumlah pegawai kontrak yang diperpanjang kontraknya sebanyak 1.640 orang.
Baca juga: Honorer Tak Lulus Seleksi PPPK di Karimun Dijanjikan Paruh Waktu, Tapi Belum Ada Kebijakan Pusat
"Pegawai kontrak yang diperpanjang terdiri dari yang lulus dan tidak lulus seleksi PPPK tahap I tahun 2024. SK-nya kita buat secara kolektif," ujar Sudarmadi, Jumat (17/1/2025).
Sudarmadi menambahkan perpanjangan kontrak terhitung mulai tanggal 1 Januari 2025 sampai dengan diangkat menjadi ASN atau dicabutnya surat keputusan tersebut oleh pejabat yang berwenang.
"Untuk gajinya dibebankan pada APBD Karimun, penghasilan lain-lain dibebankan pada anggaran rutin OPD dimana pegawai kontrak ditugaskan," ujarnya.
Ia berpesan kepada ribuan honorer kontrak untuk bekerja dengan baik, sungguh-sunggh dan amanah dalam menjalankan tugas.
Baca juga: Kepala BKPSDM Karimun Buka Suara Soal Penonaktifan Tenaga Honor, Singgung Data BKN
"Bekerjalah dengan baik, berikan pelayanan terbaik, jangan melakukan pelanggaran," ujarnya. (TribunBatam.id/Yeni Hartati)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Mantan Kepala BP Karimun dan 2 Orang Lainnya Jadi Tersangka Korupsi Kuota Rokok |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Kronologi Remaja Putri Asal Karimun Bisa Ada Dalam Kontainer di Nongsa Batam |
![]() |
---|
Remaja Putri Asal Karimun Ditemukan Lemas dalam Kontainer di Kawasan Nongsa Batam |
![]() |
---|
Pemkab Natuna Usulkan 2.260 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu ke BKN, Penetapan NIP September |
![]() |
---|
Kejari Karimun Tuntut Mati Tiga Terdakwa Narkoba 60 Ribu Butir Ekstasi, Ini Kasusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.