BPJS KESEHATAN HONORER KARIMUN TAK AKTIF
Kepala BKPSDM Karimun Buka Suara Soal Penonaktifan Tenaga Honor, Singgung Data BKN
Viral di Karimun kabar sejumlah tenaga honor masa kerja di bawah dua tahun kena pecat. Kepala BKPSDM Karimun, Sudarmadi buka suara.
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karimun, Sudarmadi buka suara terkait kabar sejumlah tenaga honor Pemkab Karimun yang tak lagi aktif.
Penonaktifan tenaga honor Pemkab Karimun yang bekerja di bawah masa dua tahun ini viral di medsos.
Sudarmadi menyebut terdapat ribuan tenaga honorer masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Karimun yang tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Itulah yang sampai sekarang ini tidak jelas, hampir 3.000-an lebih ada tenaga honorer," ungkap Sudarmadi, Kamis (16/1/2025).
Sudarmadi menyebut hingga saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan lebih lanjut terkait nasib honorer yang tidak terdata di database.
"Inilah yang masih di bahas," ujarnya.
Baca juga: Heboh Pengakuan Tenaga Honorer Karimun Pemkab Mulai Dirumahkan, Masa Kerja di Bawah 2 Tahun
Keputusan Pemkab Karimun menonaktifkan sejumlah tenaga honor ini jelas merupakan pil pahit di awal tahun 2025.
Pemecatan tenaga honorer lanjut usia dan di bawah masa kerja dua tahun tak hanya di Pemkab Karimun.
Melainkan berlanjut di sejumlah perangkat desa, camat hingga OPD Pemkab Karimun.
Mirisnya, pemecatan tenaga honorer itu dilakukan secara lisan tidak melalui surat resmi yang dilayangkan dan di tandatangani kepala daerah.
Bahkan, sebagian OPD hanya melalui broadcast melalui pesan grup Whatsaap yang berbunyi 'Lanjut usia, kurang dari dua tahun tidak dianggarkan.
Baca juga: Tunjangan Pegawai Pemkab Karimun 5 Bulan Belum Dibayar, Sekda: Anggarannya Tidak Ada
"Benar, tidak punya pilihan selain merumahkan mereka. Kami mengambil keputusan ini berdasar aturan Menpan RB tahun 2023," ujar salah satu sumber yang enggan namanya di sebutkan dengan nada terbata-bata.
Disinggung mengenai pembayaran gaji Desember yang belum dibayarkan, pihaknya juga tidak bisa memberikan janji.
"Kami tidak bisa memberikan janji kapan dibayarkan. Memang itu lagi diusahakan. Tetapi besarannya tidak sama yang sebelumnya Rp 1 juta menjadi Rp 500 ribu," ujarnya.
Selain itu, pihaknya belum bisa memastikan berapa lama merumahkan ribuan tenaga honorer lanjut usia dan masa kerja dibawah dua tahun tersebut.
"Kami belum bisa pastikan berapa lama. Karna kita juga masih menunggu keputusan resmi yang diambil Pemkab Karimun," ujarnya. (TribunBatam.id/Yeni Hartati)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.