BERITA POPULER HARI INI

Daftar 7 Berita Populer Pilihan Hari Ini, Jalan Berlubang di Karimun Tak Diperbaiki, Ditanami Pisang

Daftar 7 Berita Populer Pilihan Hari Ini, 151 Honorer di Anambas yang Dirumahkan Pemkab mengaku mengalami kesulitan ekonomi

Editor: Mairi Nandarson
kolase tribunbatam.id
Jalan berlubang di Karimun ditanami pisang karena tak kunjung diperbaiki, sementara di Batam jalan berlubang di depan Kantor Walikota sudah diperbaiki 


Baca Selengkapnya

Lubang di Jalan Engku Putri di Kawasan Kantor Wali Kota Batam Sudah Diperbaiki

Perbaikan jalan dengan pengaspalan di Jalan Engku Putri, Jumat (17/1/2025) siang
Perbaikan jalan dengan pengaspalan di Jalan Engku Putri, Jumat (17/1/2025) siang(Istimewa untuk Tribun Batam)

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Lubang besar di Jalan Engku Putri, di kawasan depan Kantor Wali Kota Batam, telah diperbaiki.

Proses pengaspalan dilakukan oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam setelah salat Jumat, meskipun kondisi cuaca mendung dan hujan diperkirakan turun.

Kabid Jalan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Batam, Dohar, menjelaskan bahwa keputusan perbaikan segera dilakukan karena mempertimbangkan kondisi cuaca.

"Tadi sudah dibetulkan setelah salat Jumat. Kami pikir daripada hujan turun lagi, lebih baik kami kerjakan dulu," ujar Dohar saat dihubungi Tribun Batam, Jumat (17/1/2025)

Perbaikan ini menjadi prioritas karena lokasi lubang berada di kawasan strategis dan ramai dilalui kendaraan, utamanya di depan Kantor DPRD Kota Batam dan Pemko Batam.


Baca Selengkapnya

151 Honorer di Anambas Tak Lagi Bekerja, Safrudin Kini Kesulitan Penuhi Kebutuhan Bersama Ibunya

Safrudin (40) tenaga honorer petugas persampahan Dishub LH Anambas yang berhenti bekerja atas pemberlakukan penataan pegawai non ASN di lingkungan Pemkab Anambas, Minggu (19/1/2025)
Safrudin (40) tenaga honorer petugas persampahan Dishub LH Anambas yang berhenti bekerja atas pemberlakukan penataan pegawai non ASN di lingkungan Pemkab Anambas, Minggu (19/1/2025). (TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak)

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Persoalan pemberlakukan penghapusan tenaga honorer per 1 Januari 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas mengemuka.

Dari 3. 675 honorer yang mendapat penataan pegawai non ASN, ada sebanyak 151 honorer yang diberhentikan.

Pemberhentian tenaga honorer ini dikarenakan tidak memenuhi syarat untuk disertakan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sekretaris Daerah (Sekda) Anambas, Sahtiar mengatakan, syarat yang tidak terpenuhi oleh ratusan honorer itu menyangkut kepemilikan ijazah sekolah dan usia di atas 57 tahub ke atas.

"Syarat PPPK itukan harus punya ijazah pendidikan minimal SD dan usia belum diatas 57 tahun. Mereka itu tidak cukup syarat," ujarnya, Minggu (19/1/2025).

Dengan keputusan persyaratan itu, otomatis menurut dia, ratusan honorer yang tersebar di lingkungan Pemkab Anambas ini berhenti kerja.

"Artinya kan itu otomatis berhenti. Karena kalau mengacu syaratnya mereka gak bisa. Jadi bukan kami berhentikan tapi itu aturan dari pusat juga," terang Sahtiar. 


Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Lansia Meninggal Tertimpa Tembok Roboh karena Abrasi di Lingga

Hamidah (66), warga Desa Persing, Kecamatan Singkep Pesisir, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, ditemukan meninggal dunia usai tertimpa tembok pembatas dapur yang roboh akibat abrasi, Minggu (19/1/2025).
Hamidah (66), warga Desa Persing, Kecamatan Singkep Pesisir, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, ditemukan meninggal dunia usai tertimpa tembok pembatas dapur yang roboh akibat abrasi, Minggu (19/1/2025).(Tribunbatam.id/Febriyuanda)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved