PILKADA BATAM 2024
Jadwal Sidang Sengketa Pilkada Batam 2024, Hari Ini KPU Sampaikan Jawaban Gugatan
KPU Batam dijadwalkan kembali jalani sidang sengketa Pilkada Batam di MK, Senin (20/1). Agenda sidang, jawaban KPU sebagai pihak termohon
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Proses persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Batam 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) terus berjalan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Mawardi, mengatakan sidang sengketa Pilkada Batam kembali dijadwalkan pada Senin 20 Januari 2025. Dalam sidang itu, KPU Batam sebagai pihak termohon akan menyampaikan jawabannya.
"Tanggal 20 besok adalah tahapan penyampaian jawaban dari pihak termohon. Setelah itu, baru masuk ke penyampaian bukti-bukti," ujar Mawardi, Minggu (19/1/2025).
Sidang ini merupakan kelanjutan dari tahapan sebelumnya, yaitu pembacaan permohonan oleh pihak pemohon, pasangan Nuryanto-Hardi Selamat Hood (NADI), yang menggugat hasil Pilkada Batam 2024.
Baca juga: Sudah Jalani Sidang di Mahkamah Konstitusi, Kini KPU Batam Tunggu Putusan Soal Sengketa Pilkada 2024
Dalam gugatan tersebut, pasangan NADI meminta MK membatalkan hasil keputusan KPU Batam yang memenangkan pasangan Amsakar Achmad-Li Claudia Chandra sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam terpilih.
KPU Batam dalam nomor perkara 169/PHPU.WAKO-XXIII/2025 akan menjalani agenda sidang mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait dan keterangan Bawaslu serta Pengesahan Alat Bukti Para Pihak.
Saat ini KPU Batam masih menunggu putusan awal MK yang dijadwalkan pada 11-13 Februari 2025.
Mawardi mengatakan, jika pada putusan awal tersebut gugatan dinyatakan tidak memenuhi syarat, maka proses PHPU akan dihentikan.
Namun, apabila gugatan dinyatakan memenuhi unsur, sidang akan berlanjut hingga 7-11 Maret 2025.
Ditanya mengenai penetapan paslon terpilih, KPU Batam belum melakukan persiapan lanjutan terkait tahapan Pilkada, mengingat semua keputusan masih bergantung pada putusan MK.
Baca juga: KPU Batam Tunggu Hasil Proses Sidang PHPU di MK Sebelum Penetapan Walikota Terpilih
"Untuk persiapan belum ada, karena putusan itu kan belum merujuk ke MK. Kami berharap semua berjalan lancar dan mendapatkan hasil terbaik bagi semua pihak," tutupnya.
Sidang PHPU ini menjadi penentu nasib Pilkada Batam 2024, dengan hasil yang diharapkan dapat memberikan kejelasan. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
sengketa Pilkada Batam
KPU Batam
Mahkamah Konstitusi
Batam
Nuryanto
Hardi Selamat Hood
Amsakar Achmad
Li Claudia Chandra
Daftar 9 Berita Populer Hari Ini, Polisi Tewas Kecelakaan di Nongsa, KPU Sahkan Amsakar-Li Claudia |
![]() |
---|
KPU Batam Segera Rapat Pleno Setelah Hakim MK Tolak Gugatan Sengketa Hasil Pilkada Batam 2024 |
![]() |
---|
Breaking News, MK Sebut Gugatan Hasil Pilkada Batam Tak Dapat Diterima, KPU Segera Rapat Pleno |
![]() |
---|
Nasib Sengketa Hasil Pilkada Batam 2024, KPU Tunggu Putusan Sela MK Rabu 5 Februari 2025 |
![]() |
---|
Mahkamah Konstitusi Ungkap Putusan Sela Sidang Sengketa Hasil Pilkada Batam Rabu 5 Februari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.