VIRAL BUAYA LEPAS DI BATAM

Buaya Pulau Bulan Lepas Buat Warga Khawatir, BKSDA Batam Sebut Tak Ada Sanksi bagi PT PJK

BKSDA Batam sebut tak ada sanksi bagi PT PJK terkait lepasnya sejumlah buaya penangkaran di Pulau Bulan. Sebab lepasnya buaya itu karena faktor alam

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Istimewa untuk Tribun Batam
PENANGKARAN BUAYA - Potret lokasi tanggul penangkaran buaya milik PT PJK di Pulau Bulan, Bulang, Kota Batam yang jebol, Senin (13/1/2025) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Batam menyebut, tak ada sanksi bagi PT Perkasa Jagat Karunia (PJK) terkait lepasnya sejumlah buaya penangkaran di Pulau Bulan, Kecamatan Bulang, Batam.

Kepala BKSDA Batam, Tommy Sinambela mengatakan, tidak adanya sanksi yang dijatuhkan kepada perusahaan, karena insiden lepasnya buaya Pulau Bulan dianggap sebagai bencana alam. 

Diberitakan sebelumnya, lepasnya buaya Pulau Bulan Batam Senin (13/1/2025) itu gara-gara pagar lokasi penangkaran jebol, dampak cuaca buruk di Batam.

"Kalau berbicara aturan, tidak ada sanksi yang diberikan. Karena kami lebih kepada evaluasi. Jebolnya pagar penangkaran disebabkan faktor alam, bukan kelalaian," ungkap Tommy, Selasa (21/1/2025). 

Baca juga: Buaya Pulau Bulan Lepas, BKSDA Batam Ungkap Alasan Data Jumlah Buaya Lepas Beda

Lebih lanjut ia menyampaikan, pihaknya telah turun ke lokasi. Disampaikan, Standar Operasional Prosedur (SOP) di penangkaran buaya Pulau Bulan sebenarnya sudah sesuai aturan.

"Dengan tiga lapisan tembok pengaman," ujarnya.

Sementara itu perlu diketahui, insiden buaya lepas dari lokasi penangkaran di Pulau Bulan Batam, sejak 13 Januari 2025, terus memicu keresahan masyarakat pesisir.

Ketidakjelasan jumlah buaya yang lepas menjadi sorotan. Mengingat informasi awal dari perusahaan sempat menyebutkan hanya lima ekor buaya lepas.

Namun kini diketahui jumlah buaya yang sudah berhasil ditangkap warga dan pihak terkait lainnya mencapai 32 ekor.

Kepala BKSDA Batam, Tommy Sinambela, mengonfirmasi data terbaru setelah kolam penangkaran dikeringkan dan perhitungan ulang dilakukan. 

BUAYA LEPAS DI BATAM - Warga menangkap buaya yang diduga lepas dari penangkaran Pulau Bulan, Kota Batam, Provinsi Kepri.
BUAYA LEPAS DI BATAM - Warga menangkap buaya yang diduga lepas dari penangkaran Pulau Bulan, Kota Batam, Provinsi Kepri. (TribunBatam.id/Dok. Warga Pulau Bulang Kertam)


"Awalnya dilaporkan lima ekor, lalu bertambah menjadi 10. Namun, setelah kolam dikeringkan dan dilakukan penghitungan, jumlah pastinya adalah 30 an ekor yang lepas akibat jebolnya pagar penangkaran," ujar Tommy.

Ia mengungkap alasan awalnya perusahaan menyampaikan jumlah buaya yang lepas lebih sedikit dari fakta di lapangan.

Hal itu dikarenakan pihak perusahaan masih melakukan perhitungan terhadap buaya yang lepas dari kolam penangkaran. 

"Pengeringan kolam masih dilakukan  untuk menghitung ulang jumlah buaya yang lepas. Kami cek dokumen di kolam itu, jumlahnya 105 ekor," ujar Tommy. 

Di hari kelima saat rapat koordinasi dengan Forkopimda di Pemko Batam, pihak perusahaan membuat pernyataan kurang lebih 30 ekor buaya yang lepas. Namun sampai saat ini, BKSDA Batam masih menunggu pengeringan kolam hingga bisa diketahui lebih pasti, berapa jumlah buaya Pulau Bulan yang lepas. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved