VIRAL BUAYA LEPAS DI BATAM
Buaya Pulau Bulan Lepas Buat Warga Khawatir, BKSDA Batam Sebut Tak Ada Sanksi bagi PT PJK
BKSDA Batam sebut tak ada sanksi bagi PT PJK terkait lepasnya sejumlah buaya penangkaran di Pulau Bulan. Sebab lepasnya buaya itu karena faktor alam
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Batam menyebut, tak ada sanksi bagi PT Perkasa Jagat Karunia (PJK) terkait lepasnya sejumlah buaya penangkaran di Pulau Bulan, Kecamatan Bulang, Batam.
Kepala BKSDA Batam, Tommy Sinambela mengatakan, tidak adanya sanksi yang dijatuhkan kepada perusahaan, karena insiden lepasnya buaya Pulau Bulan dianggap sebagai bencana alam.
Diberitakan sebelumnya, lepasnya buaya Pulau Bulan Batam Senin (13/1/2025) itu gara-gara pagar lokasi penangkaran jebol, dampak cuaca buruk di Batam.
"Kalau berbicara aturan, tidak ada sanksi yang diberikan. Karena kami lebih kepada evaluasi. Jebolnya pagar penangkaran disebabkan faktor alam, bukan kelalaian," ungkap Tommy, Selasa (21/1/2025).
Baca juga: Buaya Pulau Bulan Lepas, BKSDA Batam Ungkap Alasan Data Jumlah Buaya Lepas Beda
Lebih lanjut ia menyampaikan, pihaknya telah turun ke lokasi. Disampaikan, Standar Operasional Prosedur (SOP) di penangkaran buaya Pulau Bulan sebenarnya sudah sesuai aturan.
"Dengan tiga lapisan tembok pengaman," ujarnya.
Sementara itu perlu diketahui, insiden buaya lepas dari lokasi penangkaran di Pulau Bulan Batam, sejak 13 Januari 2025, terus memicu keresahan masyarakat pesisir.
Ketidakjelasan jumlah buaya yang lepas menjadi sorotan. Mengingat informasi awal dari perusahaan sempat menyebutkan hanya lima ekor buaya lepas.
Namun kini diketahui jumlah buaya yang sudah berhasil ditangkap warga dan pihak terkait lainnya mencapai 32 ekor.
Kepala BKSDA Batam, Tommy Sinambela, mengonfirmasi data terbaru setelah kolam penangkaran dikeringkan dan perhitungan ulang dilakukan.

"Awalnya dilaporkan lima ekor, lalu bertambah menjadi 10. Namun, setelah kolam dikeringkan dan dilakukan penghitungan, jumlah pastinya adalah 30 an ekor yang lepas akibat jebolnya pagar penangkaran," ujar Tommy.
Ia mengungkap alasan awalnya perusahaan menyampaikan jumlah buaya yang lepas lebih sedikit dari fakta di lapangan.
Hal itu dikarenakan pihak perusahaan masih melakukan perhitungan terhadap buaya yang lepas dari kolam penangkaran.
"Pengeringan kolam masih dilakukan untuk menghitung ulang jumlah buaya yang lepas. Kami cek dokumen di kolam itu, jumlahnya 105 ekor," ujar Tommy.
Di hari kelima saat rapat koordinasi dengan Forkopimda di Pemko Batam, pihak perusahaan membuat pernyataan kurang lebih 30 ekor buaya yang lepas. Namun sampai saat ini, BKSDA Batam masih menunggu pengeringan kolam hingga bisa diketahui lebih pasti, berapa jumlah buaya Pulau Bulan yang lepas.
Masih Ada Buaya Berkeliaran, Disbudpar Imbau Warga Batam Kurangi Aktivitas ke Pantai |
![]() |
---|
Tersisa Dua Ekor Buaya Penangkaran Pulau Bulan Batam yang Masih Berkeliaran Bebas |
![]() |
---|
Pengelola Wisata Pantai di Batam Diminta Waspada Buaya Lepas, Sisa 3 Ekor Belum Ditangkap |
![]() |
---|
Tim Terpadu Kasih Kepastian Jumlah Buaya Pulau Bulan Batam yang Lepas, Total 39 Ekor |
![]() |
---|
Nelayan Batam Masih Dihantui Buaya Lepas, Benarkah Kabar Buaya sudah Sampai Barelang? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.