KECELAKAAN KERJA DI BINTAN
Kronologi Pekerja Subkon PLN di Bintan Tewas Setelah Tiang Listrik Roboh, Polisi Gelar olah TKP
Polisi mengungkap kronologi kecelakaan kerja hingga menewaskan subkon PLN yang tewas setelah tertimpa tiang listrik, Jumat (17/1).
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
Anggota Polsek Bintan Utara melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Tanjung Uban, Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).
Olah TKP ini yang dilakukan pasca tewasnya Taufik, belum lama ini.
Sejumlah saksi diambil keterangan terkait tewasnya pekerja subkon perusahaan listrik negara (PLN) di Bintan.
Baca juga: Viral di Kepri Buaya Besar Muncul di Waduk Gesek Bintan Bikin Cemas Warga
Manajer Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Tanjung Uban, Suherman Nainggolan sebelumnya membenarkan adanya insiden ini.
Dia menjelaskan, korban kala itu terjatuh dan tertimpa tiang listrik di Jalan Jago, KM 77, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan.
"Korban menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Engku Haji Daud, Provinsi Kepri," kata Suherman.
Korban meninggalkan seorang istri dan 3 orang anak.
Dia menjelaskan, tiang listrik itu bukan merupakan jaringan PLN.
Pihaknya masih telusuri tiang besi itu milik siapa.
Informasi yang diterimanya, almarhum bersama rekan kerjanya sedang mengatasi kabel yang terjuntai di sekitaran Jalan Jago.
Saat kejadian, korban memanjat tiang besi menggunakan tali pengaman.
Tiba-tiba tiang besi yang dipanjatnya roboh bersamanya dari ketinggian kurang lebih empat meter sekitar pukul 16.00 WIB.
“Saya dapat kabar jam 19.30 WIB. Almarhum meninggal di rumah sakit,” ucapnya.
Suherman mengatakan, korban bekerja tidak sesuai Standard Operating Procedure (SOP), karena tugas almarhum bukan sebagai petugas teknisi PLN.
Tetapi sebagai petugas inspeksi yang mendata anomali jaringan. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.