JUDI ONLINE DI BATAM
Peran 4 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional Tangkapan Bareskrim Polri di Batam
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengungkap peran 4 tersangka judi online jaringan Internasional yang ditangkap di Batam.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Anggota Mabes Polri menangkap empat tersangka jaringan judi online yang beroperasi skala nasional hingga Internasional di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Empat tersangka kasus judi online yang ditangkap di Batam masing-masing berinisial Hnb, Is, Sr dan Rss.
Polisi menangkap empat tersangka judi online di Batam ini pada 5 Desember 2024.
Mereka berada di Rutan Bareskrim Polri sejak 6 Desember 2024.
Selain empat tersangka yang ditangkap di Batam, anggota Mabes Polri menangkap seorang tersangka lain berinisial Hj alias Rj atau Zeus.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengungkap peran empat tersangka kasus judi online yang ditangkap di Batam itu.
Mereka berperan sebagai admin customer service pada website RGOCasino.
Para tersangka menawarkan permainan judi online melalui WhatsApp.
Penawaran itu berisi informasi tentang tata cara bermain judi online dan memberikan bonus kepada para calon pemain baru, apabila para calon pemain mendaftar sebagai member di website RGU Kasino.
Dari pemeriksaan terhadap tersangka Hnb terungkap jika Hj yang memerintahkan mereka.
Polisi menangkap Hj di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu, (18/12) lalu.
Baca juga: Apartemen Mewah di Batam Berubah Jadi Markas Judi Online, Sehari Minimal 530 Pemain
"Peran tersangka HJ alias RJ ataupun Zeus sebagai manajer dari customer service website RGOCasino dan memberikan gaji kepada tersangka lainnya," ungkap Himawan melansir laman Polri yang dilihat Rabu (22/1/2025).
Selain mengelola RGU Poker, tersangka Hj mengelola 17 website judi online lainnya.
Di antaranya RGO Poker, RGO Togel, RGO Beth, Toto Jitu, Lapan Togel, Jaya Togel, Alpha Togel, Indotogel, Jaya Beth dan beberapa website judi online lainnya.
Obed Kendalikan Situs Judol dari Batam, Polda Metro Jaya: Tersangka Raup Rp 400 Juta Dalam 4 Bulan |
![]() |
---|
Apartemen Mewah di Batam Berubah Jadi Markas Judi Online, Sehari Minimal 530 Pemain |
![]() |
---|
Jaringan Sindikat Judi Online di Batam, Rekrut Anak Muda dan Tahan Dokumen Pribadi |
![]() |
---|
Penggerebekan Markas Judi Online di Apartemen Batam, Omzet Ditaksir Rp 350 Juta Sehari |
![]() |
---|
Breaking News, Ditreskrimum Polda Kepri Gerebek Markas Judi Online di Batam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.