JUDI ONLINE DI BATAM

Apartemen Mewah di Batam Berubah Jadi Markas Judi Online, Sehari Minimal 530 Pemain

Direskrimum Polda Kepri ungkap modus sindikat judi online di Batam yang markasnya sebelumnya digerebek pada Jumat (22/11).

TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang
JUDI ONLINE DI BATAM - Penyidik Ditreskrimum Polda Kepri saat menggerebek lokasi judi online di salah satu apartemen mewah di Seraya, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (22/11). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Fakta baru terungkap dari hasil penyidikan Ditreskrimum Polda Kepri terkait penggerebekan markas judi online di salah satu aprtemen mewah di Seraya, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (22/11).

Penggerebekan markas judi online di Batam itu menyasar lantai dua apartemen mewah di kawasan Seraya.

Selain menangkap belasan tersangka yang mayoritas berasal dari Jambi, polisi juga menyita sejumah barang bukti.

Di antaranya 16 monitor, 11 unit CPU, 19 ponsel, sejumlah laptop, kartu ATM, uang tunai sebesar Rp 38 juta serta sejumlah aset pribadi milik tersangka CW, termasuk sebuah mobil Toyota Raize. 

Sindikat judi online di Batam ini diketahui menghasilkan omzet sedikitnya Rp 250 juta hingga Rp 350 juta per bulan. 

Baca juga: Jaringan Sindikat Judi Online di Batam, Rekrut Anak Muda dan Tahan Dokumen Pribadi

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kepri, Kombes Dony Alexander mengungkap, jika pemilik aplokasi melayani sedikitnya 530 pemain setiap hari.

Untuk merekrut pemain, operator mengirimkan aplikasi tersebut melalui WhatsApp blast serta mengirimkan aplikasi tersebut kepada calon pemain yang nomor teleponnya disadap secara acak.

Untuk para operator yang mengelola aplikasi tersebut memiliki tugas dan peran masing-masing, mulai dari marketing mencari pemain dan malayani pemain.

"Jadi para operator ini memiliki target perharinya harus bisa merekrut pemain baru sebanyak 350 orang, dengan cara mengirimkan aplikasi dan mengajak main," kata Dony.

Baca juga: Penggerebekan Markas Judi Online di Apartemen Batam, Omzet Ditaksir Rp 350 Juta Sehari

Untuk mencari pemain tersebut pelaku juga diketahui memiliki bank nomor telepon yang disadap dari berbagai provider.

Mereka memiliki lebih dari 5 ribu nomor telepon yang setiap hari diacak untuk diundang bermain di aplikasi yang mereka miliki.

Hasil pengembangan sementara juga mengungkap jika para pemain yang berhasil direkrut dan diajak bermain, paling sedikit menyetor uang sebesar Rp 50 Ribu.

Sementara dari hasil pengembangan sementara bank nomor telepon yang dimiliki pelaku rata-rata berada di luar Kepri seperti di Jambi dan daratan Sumatera lainnya.

"Untuk di Kepri belum ada kita temukan, namun kita masih dalami," bebernya.

Baca juga: Breaking News, Ditreskrimum Polda Kepri Gerebek Markas Judi Online di Batam

Adapun untuk seluruh operator direkrut dari luar Kepri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved