IBU ANIAYA ANAK DI BATAM
Sidang Ibu Rantai Anak Kandung di Batam, Af Sempat Ngomong Tak Mau Ibunya Masuk Penjara
Terungkap pengakuan saksi dalam sidang lanjutan ibu rantai anak di Batam sempat viral di medsos.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Fakta baru terungkap dalam sidang ibu rantai anak kandungnya di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu (22/1/2025).
Dalam sidang lanjutan ibu rantai anak kandung di Batam dengan agenda keterangan saksi, terungkap jika rantai yang digunakan untuk merantai anak Ju (37) berumur 13 tahun biasanya ia gunakan untuk mengamankan tabung gas.
Ketua Majelis Hakim Fery Irawan dengan 2 hakim anggota Vabiannes Stuart Wattimena dan Monalisa memimpin sidang ibu rantai anak kandung di Batam itu.
Terdapat dua saksi yang memberikan keterangannya.
Saksi pertama seorang ibu rumah tangga mengungkap jika ia melihat anak itu menangis ke rumahnya dengan rantainya melilit leher korban.
Baca juga: Kesaksian Tetangga Ibu Aniaya Anak Kandung di Batam, Korban Terlilit Rantai Lari ke Rumahnya
"Habis itu seperti ikatan tali dan gemboknya tergantung saja di belakang, tidak dikunci. Saya sempat melonggarkan rantainya karena anak itu bilang sesak," ungkap saksi di PN Batam.
Saksi juga menambahkan bahwa kaki korban sempat diikat dengan tali rafia, namun sudah dilepaskan sendiri oleh korban.
"Dari yang saya tahu, korban ada memar di leher, dan rantainya masih terlihat saat dia iti kan bersandar di tembok rumah saya," tambahnya.
Saat ditanya majelis hakim apakah korban melakukan kenakalan-kenakalan lainnya hingga membuat marah pelaku, saksi menjawab.
"Kalau nakalnya anak ini, ya nakal anak-anak. Pernah dipukul juga saya melihat, dan lainnya dimarahi," kata saksi.
Dalam kesaksiannya, ia menegaskan jika rantai itu biasa ia gunakan untuk mengamankan tabung gas.
Baca juga: Tubuhnya Dililit Rantai, Remaja Putri di Batam Dianiaya Ibu Kandung Gegara Handphone
Kebetulan rumah Ju (37) menjual gas.
Berat dari rantai yang digunakan pelaku terhadap saksi lebih kurang 5 kg.
Saksi polisi yang mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), korban ditemukan dalam kondisi menggigil dengan rantai yang masih leher.
"Rantainya sudah dilonggarkan, gembok masih terpasang tapi tidak terkunci. Ada luka di kepala korban yang mengeluarkan darah, matanya merah setelah menangis," ujar saksi anggota polisi Polsek Bengkong.
Kasus Ibu Aniaya Anak di Batam, Polisi Buka Peluang Restorative Justice untuk RH |
![]() |
---|
Cerita di Balik Penetapan RH Ibu yang Aniaya Anak Balita di Batam Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Hasil Pemeriksaan Dokter Pisikiater pada Ibu Aniaya Anak di Batam, RH Tidak Alami Gangguan Jiwa |
![]() |
---|
Nasib Balita di Batam yang Diduga Dianiaya Ibunya, Kini Diasuh Kakak, PPA Dampingi Korban |
![]() |
---|
Kasus Ibu Aniaya Anak di Batam, Pemerhati Anak Minta Polisi Pastikan Kejiwaan si Ibu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.