Pengukuran Lahan di Seraya Atas Batam Batal Hari Ini, Hasil Mediasi Tak Sampai ke Warga
Kasatpol PP Batam Imam Tohari menjelaskan, bahwa masalah di kawasan Seraya Atas seharusnya sudah selesai
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pelaksanaan pengukuran lahan di kawasan Seraya Atas, Batam oleh tim terpadu, Kamis (23/1/2025) pagi, batal.
Pengukuran lahan terpaksa ditunda, lantaran warga tidak menerima adanya informasi awal terkait kedatangan tim terpadu yang dinilai mendadak. Padahal, informasi pengukuran lahan telah disampaikan tim terpadu lewat perangkat RT dan RW.
Untuk menghindari terjadi gesekan, tim terpadu akhirnya mengundurkan pelaksanaan pengukuran lahan tersebut.
Kasatpol PP Batam Imam Tohari mengatakan, masalah di kawasan Seraya Atas seharusnya sudah selesai. Namun, pada saat tim terpadu ingin melakukan pengukuran, oknum RT di kawasan tersebut tidak memberitahukan hasil mediasi sebelumnya.
Baca juga: Warga Seraya Batam Ratapi Motornya yang Tertimbun Tanah Longsor, Tolonglah Kami
"Ini miskomunikasi saja. RT dan RW di sana tidak memberikan informasi kepada warga. Sehingga, sempat ada ribut-ribut. Jadi kami berikan waktu sampai tanggal 25 nanti untuk mediasi antara RT/RW dan warga," ujar Imam di lokasi.
Pagi itu, beberapa warga tengah berkumpul di pintu masuk perkampungam. Mereka berjaga untuk menghalau adanya petugas yang masuk ke perkampungan.
"Kami menilai ini sudah perbuatan semena-mena tim terpadu kalau mau langsung melakukan pembongkaran. Kami tidak mau digusur begitu saja tanpa kejelasan. Kami sudah lama tinggal di sini," ujar seorang warga Seraya Atas, Nita.
Para warga mengaku menolak digusur sebelum adanya kesepakatan penggusuran. Warga berharap agar hak-hak dari masyarakat dapat dipenuhi pihak perusahaan.
"Harusnya kan, dudukkan dulu secara bersama. Lakukan mediasi, jangan ujuk-ujuk mau langsung gusur," ujar warga lainnya.
Sebelumnya, penerima alokasi lahan perusahaan Megah Jaya Perkasa meminta warga yang tinggal di kawasan Kampung Seraya atas agar segera pindah. Kampung Seraya atas yang selama ini ditempati warga sudah memiliki Penetapan Lahan (PL) atas nama perusahaan.
Kuasa Hukum PT Megah Kaya Perkasa, Marcos Kaban menegaskan, agar masyarakat Kampung Seraya atas kooperatif dengan pihak perusahaan. Sebab, hasil mediasi sebelumnya sudah ada kesepakatan agar warga di sana segera pindah.
"Sudah ada mediasi dengan perangkat RT. Tapi sampai saat ini yang seharusnya agendanya pengukuran lahan malah tertunda. Karena warga masih di sana," katanya di lokasi.
Pihaknya juga menyesalkan, aparat keamanan yang tidak tegas dalam mengambil keputusan. Sebab secara legalitas kawasan perusahaan sudah dimiliki perusahaan sejak 11 tahun lalu.
"Tentu klien kami rugi miliaran rupiah. Karena lahan yang sudah dialokasikan tidak dapat digunakan," katanya.
Baca juga: Sengketa Lahan di Batam, Warga Seraya Atas Pilih Jalur Hukum Pertahankan Tanahnya
Ia mengatakan, pihak perusahaan juga sudah menyiapkan ganti rugi berupa sagu hati dan tempat tinggal untuk para warga. Namun ada oknum RT yang diduga sengaja tidak memberikan informasi tersebut kepada masyarakat.
"Kami sudah siapkan. Tapi, kalau belum didata bagaimana. Pihak RT RW juga tidak menyampaikan kepada warga soal hasil mediasi sebelumnya," kata dia.(TribunBatam.id/bereslumbantobing)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Bawa Perlengkapan Khusus Tim DVI Polda Kepri Turun Investigasi Kontrakan Pasutri |
![]() |
---|
Oknum Polisi di Batam Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Korban Alami Sakit |
![]() |
---|
Pasutri di Batam Ditemukan Tewas di Rumah Kontrakan, Ternyata Baru Pindah Dari Jawa |
![]() |
---|
Kondisi Pasutri yang Tewas di Batam, Mulut Istri Berlumuran Darah, Suami Terikat Tali di Leher |
![]() |
---|
Dua Jenazah yang Ditemukan di Rumah Kontrakan di Batam Ternyata Suami Istri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.