BATAM TERKINI
Sengketa Lahan di Batam, Warga Seraya Atas Pilih Jalur Hukum Pertahankan Tanahnya
Mediasi sengketa lahan di Kampung Seraya Atas belum capai sepakat. Warga menolak pindah. Warga juga akan tempur jalur hukum untuk pertahankan tanahnya
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Mediasi sengketa lahan antara warga Kampung Seraya Atas dengan PT Golden Teleshop dan PT Mega Jaya Perkasa yang difasilitasi oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam belum menghasilkan kata sepakat.
Dalam mediasi, warga tetap menolak untuk pindah dan berencana membawa kasus ini ke pengadilan.
Pertemuan yang dipimpin oleh Kasi Penanganan Permasalahan Pertanahan BP Batam, Desniko Garfiosa, dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan perusahaan, warga, dan aparat kepolisian.
Mediasi dipicu oleh kedatangan puluhan warga Kampung Seraya Atas ke BP Batam pada Senin (12/8/2024). Mereka mempertanyakan legalitas perusahaan dalam mengelola lahan di Kampung Seraya Atas.
Baca juga: BP Batam Prioritaskan Pemberdayaan Masyarakat Terdampak Pembangunan Rempang Eco-City
"Saat pertemuan, pihak perusahaan telah menunjukkan semua dokumen yang sah untuk mengelola lahan di sana. Namun, warga tidak membawa dokumen apapun dan tetap tidak ingin pindah," ujar Kabag Humas BP Batam, Sazani.
Sazani menjelaskan, pihak perusahaan telah berupaya membuka komunikasi dan melakukan mediasi sejak tahun 2014. Beberapa warga telah menerima kompensasi dan tanah kaveling di Sambau, namun sebagian lainnya masih menolak.
"Pihak perusahaan sampai saat ini masih terus melakukan mediasi, namun upaya mediasi selalu ditolak oleh warga," kata Sazani.
Pertemuan yang berlangsung selama satu jam tidak menghasilkan kesepakatan. Warga tetap bersikeras mempertahankan lahan yang mereka tempati dan akan menempuh jalur hukum melalui pengadilan.
Sazani berharap semua pihak dapat menjaga kondusifitas Batam.
Baca juga: Sidang Sengketa Lahan di Bintan, Hakim PN Tanjungpinang Minta Mediasi Dulu
"BP Batam selalu membuka ruang dialog untuk mencari solusi terbaik. Mari kita jaga bersama situasi kondusif di Batam. Warga rencananya akan membawa persoalan ini ke pengadilan, mari sama-sama kita hormati proses hukum yang akan berjalan," imbuhnya.
Meskipun mediasi belum berhasil, BP Batam tetap berkomitmen untuk memfasilitasi dialog dan mencari solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat.
(AMINUDDIN/TRIBUNBATAM.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Suami Istri Tewas di Kamar Kos Kota Batam, Terungkap Pekerjaan Mereka Selama Ini |
![]() |
---|
Polisi di Batam Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Korban Alami Sakit |
![]() |
---|
Mahasiswi Ungkap Beratnya Jadi Guru di Pulau, Ini Respons Wali Kota Batam |
![]() |
---|
Amsakar Jawab Tuntutan Mahasiswa, Ajak Sosialisasi Kesadaran Warga soal Sampah dan Banjir |
![]() |
---|
BEM SI Kepri Nilai Kebijakan Investasi Batam Jauh dari Kepentingan Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.