Aksi Dosen UMRAH Tanjungpinang Kepri, Desak Kemendiktisaintek Bayar Tukin ASN Sejak Tahun 2020
Dosen yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) menggelar aksi solidaritas di depan Gedung Satu Gurindam
Penulis: Yuki Vegoeista | Editor: Septyan Mulia Rohman
2. Tukin wajib diberikan kepada seluruh dosen ASN, tanpa membeda-bedakan status profesional (serdos dan belum serdos), kluster PT (Satker, BLU, PTNBH), serta dosen
dengan status aktif dan tugas belajar;
3. Tukin ASN dan tunjangan profesi dosen (serdos) harus dipisahkan secara jelas, mengingat tunjangan profesi dosen diberikan kepada seluruh dosen yang sudah tersertifikasi termasuk dosen di PTS.
Kami berharap kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Kemendikti-Saintek untuk segera memenuhi tuntutan ini demi terwujudnya Hukum yang adil atas rakyat dan mendukung kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia.
Baca juga: Polresta Tanjungpinang Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung 8 Lantai UMRAH
Penyataan sikap ditutup dengan pembacaan Gurindam 12 yang berbunyi:
Raja Ali Haji dalam Gurindam 12 Pasal Kedua belas:
Hukum adil atas rakyat,
tanda raja beroleh inayat.
Kasihkan orang yang berilmu,
tanda rahmat atas dirimu.
Hormat akan orang yang pandai,
tanda mengenal kasa dan cindai. (TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Bea Cukai Tanjungpinang Sita 4 Juta Batang Rokok Berbagai Merek dalam 7 Bulan Operasi |
![]() |
---|
Pemko Tanjungpinang Bentuk Tim Pengawasan, Respons Banyak Pegawainya Ngopi saat Jam Kerja |
![]() |
---|
Wali Kota Lis Belum Putuskan SDN 001 Tanjungpinang Barat Ditutup, Siswa Masih Belajar |
![]() |
---|
Rutan Tanjungpinang Perkuat Kolaborasi dengan BNN dalam Upaya Berantas Narkotika |
![]() |
---|
Kantin di SMAN 2 Tanjungpinang Ditutup VIRAL di Medsos, DPRD Kepri Sampai Turun Tangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.