Minggu, 7 Juni 2026

Berita Populer Hari Ini

Daftar Berita Populer Pilihan Hari Ini, Kebijakan Fuel Card di Batam Ramai Dikritik Warga

Berikut daftar berita populer pilihan Tribunbatam.id hari ini. Di antaranya soal kebijakan fuel card 5.0 yang ramai dikritik warga dan anggota DPRD

Tayang:
Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id
FUEL CARD - Potret salah satu SPBU di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Warga Batam, termasuk anggota DPRD Batam kritik kebijakan fuel card 5.0 untuk beli Pertalite, khusus kendaraan roda empat. Berita terkait fuel card masuk berita populer pilihan 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Tribunbatam.id merangkum sejumlah berita populer pilihan Kamis (23//2025).

Di antaranya terkait kebijakan fuel card 5.0 di Batam yang banyak dikritik warga Batam termasuk anggota DPRD Batam.

Kemudian terkait penetapan tersangka RH, ibu di Batam yang diduga aniaya anak balitanya.

Selanjutnya, soal pelanggaran Pilkada 2024 yang ditangani Bawaslu Kepri hingga soal pelantikan kepala daerah terpilih.

Warga Batam Keluhkan Kebijakan Fuel Card 5.0, DPRD Akan Panggil Disperindag Batam

 

HARGA BBM NON SUBSIDI TURUN - Suasana pengisian BBM di SPBU kawasan Batam Center, Batam. Per 1 Oktober 2024, harga BBM non subsidi di Kepri dan Batam alami penurunan harga
HARGA BBM NON SUBSIDI TURUN - Suasana pengisian BBM di SPBU kawasan Batam Center, Batam. Per 1 Oktober 2024, harga BBM non subsidi di Kepri dan Batam alami penurunan harga(DOK TRIBUNBATAM.id)

 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Ucik Suwaibah

TRIBUNBATAM.id. BATAM - Keluhan masyarakat Batam terkait kebijakan Fuel Card 5.0 untuk pembelian BBM bersubsidi bermunculan. 

Seorang warga pemilik kendaraan, Via, mengeluhkan aturan saldo minimal Rp 20 ribu per kartu, yang dirasa memberatkan.

Via juga menilai saldo di MyPertamina juga merugikan konsumen karena hanya bisa digunakan untuk pembelian BBM.

Menurut dia, menggunakan kartu e-money lain seperti Brizzi lebih simple bisa digunakan untuk keperluan seperti bayar tol saat bepergian keluar Batam dan belanja di mini market.


Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Kritik Fuel Card di Batam Buat Beli Pertalite, Warga Tanya Urgensinya Apa

 

FUEL CARD - Potret salah satu SPBU di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Warga Batam, termasuk anggota DPRD Batam kritik kebijakan fuel card 5.0 untuk beli Pertalite, khusus kendaraan roda empat
FUEL CARD - Potret salah satu SPBU di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Warga Batam, termasuk anggota DPRD Batam kritik kebijakan fuel card 5.0 untuk beli Pertalite, khusus kendaraan roda empat(TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kebijakan pembelian Pertalite khusus roda empat di Batam yang hanya dapat dilakukan dengan Fuel Card 5.0 nantinya, mendapat sorotan dari masyarakat luas. 

Bukan tanpa sebab, masyarakat menilai kebijakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Batam itu justru membebani dan mempersulit. Sejumlah warga Batam pun mempertanyakan urgensi Fuel Card 5.0

"Tak ada urgensinya, sekarang itu sudah ada mypertamina. Isi minyak mobil sudah harus pakai barcode dari Pertamina. Sekarang mau dibuat lagi fuel card. Isi BBM harus pakai kartu, ini akan ditentang keras masyarakat," ujar seorang warga, Redo, Kamis (23/1/2025). 

Menurut dia, kebijakan terbaru pemerintah terkait pengisian BBM dengan menggunakan barcode sudah sempat membuat masyarakat pusing, apalagi harus pakai kartu. 

Baca juga: Warga Batam Keluhkan Kebijakan Fuel Card 5.0, DPRD Akan Panggil Disperindag Batam


Baca Selengkapnya

Cerita di Balik Penetapan RH Ibu yang Aniaya Anak Balita di Batam Jadi Tersangka

 

CERITA - Kapolsek Sagulung Iptu Rohandi Parlindungan Tambunan cerita soal penetapan RH, ibu yang diduga aniaya anak balitanya di Batam sebagai tersangka
CERITA - Kapolsek Sagulung Iptu Rohandi Parlindungan Tambunan cerita soal penetapan RH, ibu yang diduga aniaya anak balitanya di Batam sebagai tersangka(Ian Sitanggang)

 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - RH, ibu yang diduga menganiaya anak balitanya di Batam telah ditetapkan Polsek Sagulung sebagai tersangka.

Dari hasil pemeriksaan psikiater, RH dinyatakan tidak memiliki gangguan kejiwaan, tetapi memiliki IQ di bawah rata-rata.

"Dalam kasus ini saya sangat sedih, saya tidak bisa berkata apa-apa. Selama penyidikan, RH bisa menjawab dan mengakui perbuatannya. Dimana dirinya menyeret anak tersebut ke rumah karena tetangga meminta agar dipakaikan baju," kata Kapolsek Sagulung Iptu Rohandi Parlindungan Tambunan, Kamis (23/1/2025).

Ia mengatakan, sejak Boy (suami RH) dan istrinya RH, serta anaknya MA dibawa ke Polsek Sagulung, kondisi RH stabil. Bahkan saat dimintai keterangan oleh penyidik, RH terlihat santai.

Baca juga: Hasil Pemeriksaan Dokter Pisikiater pada Ibu Aniaya Anak di Batam, RH Tidak Alami Gangguan Jiwa

"Kondisinya biasa, bahkan tertawa sendiri. Saat ditanya dia juga menjelaskan dan terakhir minta maaf tidak mengulangi lagi perbuatannya," kata Rohandi.


Baca Selengkapnya

Apa Itu Fuel Card 5.0 yang Ramai Dikritik Warga Batam untuk Beli BBM Pertalite?

 

FUEL CARD - Kepala Disperindag Kota Batam, Gustian Riau saat melaunching Pendaftaran Fuel Card 5.0 tahap 2, Senin (2/12/2024)
FUEL CARD - Kepala Disperindag Kota Batam, Gustian Riau saat melaunching Pendaftaran Fuel Card 5.0 tahap 2, Senin (2/12/2024)(Ucik Suwaibah/Tribun Batam)

 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Warga Batam ramai-ramai kritik kebijakan Fuel Card 5.0 untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite, khusus kendaraan roda 4.

Ujicoba penggunaan Fuel Card 5.0 khusus Pertalite di Batam telah digelar pada Kamis (16/1/2025) lalu.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Batam, Gustian Riau menyebut, kebijakan ini rencananya efektif mulai berlaku Maret 2025.

Lalu, apa itu Fuel Card 5.0?

Baca juga: Ramai-ramai Kritik Fuel Card di Batam Buat Beli Pertalite, Warga Tanya Urgensinya Apa
 
Kebijakan ini merupakan terobosan Disperindag Batam. Fuel card 5.0 diyakini sebagai alat pengendali dalam pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite.


Baca Selengkapnya

Bawaslu Kepri Terima 16 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Selama Pilkada 2024

 

Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra beri penjelasan terkait jumlah laporan dugaan pelanggaran Pilkada 2024 di Kepri, Kamis (23/1/2025).
Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra beri penjelasan terkait jumlah laporan dugaan pelanggaran Pilkada 2024 di Kepri, Kamis (23/1/2025).(Ucik Suwaibah/Tribun Batam)

 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Selama proses Pilkada 2024 di Kepulauan Riau (Kepri), Bawaslu mencatat laporan pelanggaran yang berasal dari tujuh kabupaten/kota di Kepri.

Adapun laporan tersebut berasal dari berbagai pelanggaran mulai netralitas ASN, administrasi, pidana pemilu, hingga pelanggaran terhadap perundang-undangan. 

"Dalam Pemilihan Tahun 2024 ini Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau beserta jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota Se Provinsi Kepulauan Riau telah memproses tujuh temuan dugaan pelanggaran, dan 44 laporan dengan rincian 25 laporan diregistrasi dan 19 laporan tidak diregistrasi," ujar Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra di Batam, Kamis (23/1/2025).

Berdasarkan jenis dugaan pelanggaran yang ditangani tersebut, 18 merupakan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan.

Baca juga: Dugaan Kasus Netralitas ASN Seret Kabag Tapem Karimun, Bawaslu Teruskan ke Polisi dan BKN


Baca Selengkapnya

Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Kepri Digelar 6 Februari 2025, Kecuali Batam dan 2 Lainnya

 

Komisioner KPU Kepri, Ferry Muliadi Manalu menyebut jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025
Komisioner KPU Kepri, Ferry Muliadi Manalu menyebut jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025(Ucik Suwaibah/Tribun Batam)

 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Tahapan Pilkada 2024 telah sampai di tahap penetapan dan pelantikan Gubernur, Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Sesuai jadwal, KPU Kepri menyampaikan pelantikan kepala daerah terpilih di Kepri, dan daerah lainnya yang tak bersengkata, akan digelar serentak pada 6 Februari 2025.

Komisioner KPU Kepri, Ferry Muliadi Manalu, mengatakan rencana tersebut merupakan hasil keputusan terbaru yang berbeda dari Perpres Nomor 80 Tahun 2024. 

"Semalam, kami baru dari DPR RI. Diputuskan pelantikan serentak pada 6 Februari 2025 di Istana Negara. Tidak hanya gubernur dan wakilnya, tetapi juga bupati dan wali kota beserta wakilnya. Semula, pelantikan gubernur dan wakilnya dijadwalkan pada 7 Februari, sementara bupati dan wali kota pada 10 Februari 2025," ujar Ferry saat ditemui Tribun Batam, Kamis (23/1/2025) di Batam.

Baca juga: Kecuali Batam dan Bintan, Pelantikan Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK 6 Februari 2025


Baca Selengkapnya


(Tribunbatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved