Mantan Karyawan PT Karimun Granite Akhirnya Bertemu Aunur Rafiq, Hanis: Kami Minta Tepati Janji

Eks karyawan PT Karimun Granite yang tergabung dalam DPC SPSI Karimun akhirnya bertemu Bupati Aunur Rafiq di kediamannya setelah tiga kali aksi.

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Yeni Hartati
Mantan karyawan PT Karimun Granite yang tergabung dalam DPC SPSI Karimun menggelar pertemuan dengan Bupati Karimun Aunur Rafiq di kediamannya Telaga Timah, Jumat (24/1/2025). 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Mantan karyawan PT Karimun Granite yang tergabung dalam DPC SPSI Karimun akhirnya bertemu Bupati Karimun, Aunur Rafiq.

Pertemuan eks karyawan PT Karimun Granite dengan Bupati Aunur Rafiq berlokasi di kediamannya di Telaga Timah, Jumat (24/1/2025).

Empat perwakilan eks karyawan PT Karimun Granite hadir dalam pertemuan bersama Bupati Karimun, Aunur Rafiq.

Selain mereka, ada Ketua DPC SPSI, Hanis Jasni dan Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza dalam pertemuan tersebut.

Ketua DPC SPSI Kabupaten Karimun, Hanis Jasni mengatakan pertemuan yang dilakukan ini merupakan tindak lanjut aksi damai yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.

"Sebenarnya yang kami minta itu dia (perusahaan) sudah membuat suatu perjanjian memang tidak tertulis tetapi dengan Pemerintah Kabupaten Karimun. Kalau sudah janjikan itu harus ditepati," ujar Hanis Jasni.

Baca juga: Bawa Nama Karimun Hingga Juara III MTQ Internasional, Mauludiyatun Minim Perhatian Pemkab

Hanis menjelaskan sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan nomor 13 tahun 2023 perjanjian mengenai pekerja ada dua jenis baik tertulis maupun tak tertulis.

"Memang ini termasuk perjanjian yang tidak tertulis. Karena perusahaan sudah berjanji ke Pemerintah Daerah dan Pemerintah Daerah menyampaikan ini ke kapada kami," ucapnya.

Ia tidak ingin eks karyawan PT Karimun Granite mengecam Bupati Karimun pembohong.

Padahal Bupati Karimun hanya menyampaikan apa yang dia (perusahaan) cakap.

"Jadi kami minta tepati janji," tegasnya.

Baca juga: Mantan Karyawan PT Karimun Granite Tagih Janji Bupati Aunur Rafiq: Kami Dibohongi

Menurutnya, apabila perusahaan menepati janji wilayah Karimun akan kembali kondusif serta aman dan nyaman dari gangguan Kamtibmas.

"Supaya enak sama enak tercapainya suatu kesepakatan Bupati dan DPRD akan menyurati perusahaan supaya apa yang di janjikan Rp 2 Miliar itu segara dibayarkan," ujarnya.

Sementara, Bupati Karimun Aunur Rafiq menanggapi dan akan memfasilitasi eks karyawan PT Karimun Granite kepada pihak perusahaan untuk memberikan dana tali asih yang telah dijanjikan

"Saya Bupati bersama DPRD Karimun akan menyurati perusahaan sesuai dengan surat yang masuk dan surat perjanjian antara pihak SPSI dan PT KG terkait dana tali asih," ujarnya.

Bupati Karimun, Aunur Rafiq meminta agar pihaknya tidak lagi dilakukan aksi damai dan berharap agar PT KG mengingat perjanjian yang pernah terucapkan kepada eks karyawan.

"Mudah-mudahan perusahaan tergugah hatinya untuk menyelesaikan janji yang pernah disampaikan kepada pemerintah daerah dan juga kepada karyawan pada waktu itu," ujarnya. (TribunBatam.id/Yeni Hartati)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved