FUEL CARD DI BATAM

6 Fakta Terkait Kebijakan Fuel Card 5.0 di Batam, Ditunda Disperindag Karena Tak Mau Ada Polemik

6 Fakta Terkait Kebijakan Fuel Card 5.0 di Batam, rencana penerapan 1 Maret ditunda Disperindag karena tidak mau ada polemik

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id/UCIK SUWAIBAH
FUEL CARD 5.0 DI BATAM - Uji coba fuel card 5.0 untuk BBM khusus Pertalite di Harbourbay, Kamis (16/1/2025) lalu 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Rencana penerapan Fuel Card 5.0 di Batam yang sedianya akan dimulai 1 Maret 2025, diputuskan ditunda.

Penundaan Rencana penerapan Fuel Card 5.0 di Batam disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam, Gustian Riau, Sabtu (25/1/2025).

Sebelum diputuskan ditunda, rencana penerapan Fuel Card 5.0 mendapat reaksi penolakan dari pemilik kendaraan yang dinilai memberatkan.

Sejumlah warga Batam bahkan meminta penerapan Fuel Card 5.0 itu dibatalkan.

Berikut sejumlah fakta terkait rencana penerapan Fuel Card 5.0 di Batam yang pelaksanaannya akan ditunda: 

1. Tidak Mau Ada Polemik

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Batam mengatakan menunda penerapan Fuel Card 5.0 karena menghindari polemik di tengah masyarakat. 

Kepala Disperindag Batam, Gustian Riau mengatakan kputusan menunda penerapan Fuel Card 5.0 ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai masukan dari masyarakat.

Baca juga: Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Mobil Remuk Dihantam Truk, Fuel Card 5.0 di Batam Ditunda?

Gustian Riau mengatakan, langkah ini dilakukan untuk merespons keresahan masyarakat yang muncul belakangan ini soal penerapan sistem kendali BBM bersubsidi tersebut.

"Ya, dari kami hentikan sementara dulu. Kami tidak mau ada polemik terkaiindgn fuel card ini. Maka dari itu kami putuskan untuk menunda sementara dulu," ujar Gustian, Sabtu (25/1/2025).

Dengan penundaan ini pihaknya akan memanfaatkan waktu ini untuk melakukan evaluasi dan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat. 

"Kami mempertimbangkan respons dan tanggapan yang cukup beragam. Serta berdasarkan hasil evaluasi yang kami lakukan. Sementara ini kami bersepakat untuk menunda dulu pelaksanaannya, sampai masyarakat benar-benar memahami tujuan dari Fuel Card 5.0 ini," katanya.

2. Tujuan Fuel Card 5.0 di Batam

Kepala Disperindag Batam, Gustian Riau mengatakan Fuel Card 5.0 dirancang untuk memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran.

Berbeda dengan QR MyPertamina yang lebih fokus pada pendataan kendaraan secara nasional. 

Baca juga: Polemik Fuel Card 5.0 Kebijakan Disperindag Batam, Ini Kata Pertamina 

Gustian Riau menyebut inovasi ini hadir untuk meminimalisir penyelewengan dan kebocoran BBM bersubsidi.

"Fuel card hadir ini untuk memastikan BBM tepat sasaran, dan meminimalisir terjadinya penyelewengan ya," tambahnya.

Disperindag Batam berharap, dengan sosialisasi yang lebih masif, masyarakat dapat menerima program ini dengan pemahaman yang lebih baik.

"Tidak ada tujuan kami memberatkan. Kami hanya ingin daerah kita ini bisa menerima BBM bersubsidi tepat sasaran. Saat ini kami fokuskan dulu tahap sosialisasi," tutup Gustian. 

3. Pendapat Warga Batam 

Warga Batam meminta kebijakan pembelian Pertalite khusus roda empat menggunakan Fuel Card 5.0 agar dikaji ulang. 

Bukan tanpa sebab, warga menilai kebijakan Disperindag Batam menerapkan Fuel Card 5.0 itu justru membebani dan mempersulit masyarakat. 

Sejumlah masyarakat Batam pun mempertanyakan urgensi Fuel Card 5.0 yang digagas Disperindag Batam.

Baca juga: Breaking News, Disperindag Batam Tunda Penerapan Fuel Card 5.0, Kami Tak Mau Ada Polemik

Bahkan warga Batam meminta penerapan Fuel Card 5.0 itu dibatalkan. 

"Tak ada urgensinya, sekarang itu sudah ada MyPertamina. Isi minyak mobil sudah harus pakai barcode dari Pertamina."

"Sekarang mau dibuat lagi Fuel Card. Isi BBM harus pakai kartu, batalkan kebijakan itu," ujar seorang warga Bengkong, Fendy, Sabtu (25/1/2025).  

Tidak hanya Fendy, kritikan Fuel Card 5.0 datang dari warga Batuaji, Iwan. 

Menurut dia, kebijakan Disperindag Batam ini membuat gaduh masyarakat.

Ia bahkan meminta Walikota Batam agar mengevaluasi jabatan Kadisperindag itu. 

"Sekarang itu isu fuel card suda buat gaduh masyarakat. DPRD menyorot, Walikota terpilih juga, warga apalagi."

"Tapi kenapa kebijakan ini tetap dilanjutkan, lantas ada apa dengan kepala dinasnya ini," kata Fendy. 

Baca juga: Warga Sebut Fuel Card 5.0 di Batam Bikin Gaduh, Minta Walikota Evaluasi Jabatan Kadisperindag

3. Reaksi Anggota DPRD Batam

Belum lama ini, anggota DPRD Batam, Ruslan Sinaga juga menyoroti recana kebijakan Fuel Card 5.0 itu.

Ia menilai, program fuel card 5.0 berpotensi menimbulkan masalah baru di lapangan. 

"Memang fuel card ini menjadi dilema bagi kita."

"Disperindag mengambil suatu keputusan dengan membuat fuel card ini membuat kami resah," kata Ruslan. 

Keresahan yang disampaikan Ruslan, sejalan dengan program yang dirasa warga belum matang.

Apalagi, Peraturan Wali Kota (Perwako) soal fuel card 5.0 belum ada.

Lalu, penggunaan tiga bank dalam program ini serta adanya biaya administrasi justru membebani masyarakat.

"Sebelum fuel card ini dijalankan seharusnya ada Perwakonya. Ini tidak sembarangan karena menyangkut masyarakat."

"Ini yang dipertanyakan nanti bisa diperiksa KPK loh," kata dia mengingatkan Disperindag Batam

Ia menilai hal ini akan menyulitkan warga, terutama bagi mereka yang tidak memiliki akses mudah ke berbagai bank tersebut.

Soal administrasi, dia menganggap biaya tersebut tidak seharusnya dibebankan kepada masyarakat, apalagi yang tengah menerima subsidi BBM.

"Ada katanya Rp20 ribu untuk biasa admin. Itu lari ke mana ke APBD kah? Atau ke kantong Gustian? Harusnya diserahkan saja ke pertamina."

"Disperindag hanya mengawasi saja. Jangan kita yang berperan. Karena disperindag itu banyak yang dikerjakan. Itukan ranahya pertamina," kata dia. (

4. Penjelasan Soal Biaya Admin Rp20 Ribu

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Batam buka suara terkait keluhan masyarakat terkait kebijakan saldo minimal dan biaya admin Rp 20 ribu pada Fuel Card 5.0.

Kepala Disperindag Batam, Gustian Riau menjelaskan terkait biaya admin Rp 20 ribu yang dikenakan pelanggan.

Biaya tersebut menurutnya lebih berwenang dijelaskan oleh pihak bank.

"Untuk daerah, kontribusinya berasal dari pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat setiap tahunnya," ujar Kadisperindag Batam, Gustian Riau, Jumat (24/1/2025).

Terkait hanya tiga bank yang melayani program ini, Gustian Riau menyebut pihaknya telah memanggil 24 bank, termasuk Bank Riau Kepri untuk mempresentasikan program Fuel Card. 

"Namun, hanya Bank Sumut, Bukopin, dan CIMB Niaga yang menyatakan kesanggupan."

"Tidak semua bank mampu menyanggupi kebutuhan tersebut," katanya. 

Adapun peruntukan biaya Rp 20 ribu per bulan dijelaskan pemimpin Cabang Bank Sumut Batam, Thomas Tarigan.

"Untuk biaya 20 ribu per bulan diperuntukkan untuk biaya administrasi, biaya asuransi, biaya sistem informasi (terkait jaringan, infrastruktur, pengembangan teknologi). Selanjutnya biaya kartu disertai dengan biaya tenaga kerja," kata Thomas.

Ia menjelaskan jika pemilik Fuel Card mengalami kecelakaan, mereka akan menerima asuransi jiwa.

"Kami bekerja sama dengan Askida untuk layanan ini," sebutnya.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh perwakilan Bank Bukopin yang bekerja sama dengan Jasindo, serta CIMB Niaga yang bermitra dengan Sunlife. 

Melalui layanan ini, pihak bank berharap masyarakat dapat merasakan manfaat tambahan dari Fuel Card 5.0.

Sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan yang terlibat.

5. Beda MyPertamina dengan Fuel Card 5.0

Sebagai informasi, QR Code MyPertamina berfungsi untuk mendata kendaraan yang layak menerima BBM subsidi. 

Sebaliknya, Fuel Card 5.0 dirancang sebagai alat pengendali pembelian BBM subsidi agar lebih tepat sasaran dan terukur.

Khusus pembelian Pertalite, Fuel Card 5.0 memberikan batasan harian sesuai jenis kendaraan. 

Misalnya, kendaraan roda empat dengan kapasitas mesin hingga 1.400 cc dibatasi 20 liter per hari, sedangkan kendaraan dengan mesin di atas 1.400 cc hanya diperbolehkan membeli 15 liter per hari.  

Kendaraan umum seperti angkot diberikan alokasi hingga 35 liter per hari, sedangkan mobil barang seperti pickup dibatasi 20 liter per hari.

Pelaksanaan Fuel Card 5.0 di Kota Batam ini diharapkan dapat mendukung penghematan subsidi BBM, seperti halnya keberhasilan program sebelumnya, Fuel Card 3.0, untuk Solar. 

Mereka optimis pelaksanaan kartu kendali Pertalite ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi pengendalian subsidi pemerintah.

6. Pertamina Soal Fuel Card 5.0

Pertamina enggan mengomentari kebijakan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Batam terkait kebijakan Fuel Card 5.0 di Batam. 

Menurut pertamina, subsidi tepat guna dengan Fuel Card merupakan dua hal yang berbeda. 

"Dari Pertamina sendiri, kami fokusnya cuma subsidi tepat guna saja."

"Antara subsidi tepat dengan Fuel Card itu dua hal yang berbeda," ujar Humas Pertamina Batam, Imam menjawab kegaduhan terkait penerapan kebijakan Fuel Card 5.0 di Batam, Sabtu (25/1/2025). 

Ia menegaskan Pertamina tidak bisa berkomentar banyak terkait kebijakan Fuel Card.

Sebab, kebijakam itu merupakan ranahnya Pemko Batam selaku pembuat kebijakan tersendiri. 

Imam hanya menyampaikan bahwa Pertamina Patra Niaga memastikan kebijakan Subsidi Tepat Pertalite berjalan sesuai tujuan untuk meningkatkan ketepatan sasaran distribusi bahan bakar bersubsidi melalui barcode. 

Kebijakan ini telah disosialisasikan sejak Agustus 2024, dengan proses pendaftaran dimulai pada September 2024.  

Imam, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pertamina untuk memastikan distribusi BBM subsidi lebih terarah dan termonitor dengan baik.

Salah satu langkah yang diambil adalah penerapan barcode sebagai alat pencatatan digital untuk pendistribusian Pertalite dan Bio Solar bagi kendaraan roda empat. 

"Sebagai operator, Pertamina bertugas memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran."

"Penggunaan barcode adalah salah satu tools yang kami gunakan untuk memantau distribusi agar lebih transparan dan terawasi."

"Namun, pengawasan penuh atas distribusi BBM subsidi ini menjadi tanggung jawab BPH Migas selaku regulator," ujar Imam.  

Imam turut menegaskan bahwa kebijakan Fuel Card yang belakangan menjadi pembahasan publik bukanlah kebijakan Pertamina, melainkan kebijakan pemerintah daerah setempat.  

"Kami mendukung semua kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas distribusi BBM subsidi, dan terus berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat," kata Imam.

( tribunbatam.id/uciksuwaibah/bereslumbantobing )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved