KASUS ASUSILA DI KARIMUN

Pelaku Asusila di Karimun Berhasil Kabur dengan Tangan Diborgol Usai Ditangkap Polisi

Pelaku asusila anak bawah di Karimun berhasil kabur dengan tangan diborgol dari kantor polisi. Pelaku saat itu pura-pura izin mau ke toilet

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
Istimewa
Tampang YN, pelaku asusila anak di bawah umur di Karimun yang kabur setelah diamankan jajaran Kepolisian Sektor Kundur Polres Karimun, Jumat (24/1/2025) 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - YN, pelaku asusila terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, kabur tak lama setelah diamankan jajaran Kepolisian Sektor Kundur Polres Karimun.

Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa membenarkan kejadian itu. Disampaikan, pelaku kabur saat proses interogasi oleh Polsek Kundur yang berlangsung pada Jumat 24 Januari 2025 lalu.

"YN berstatus bukan tahanan karena belum ditetapkan tersangka, tetapi masih pelaku atas kasus persetubuhan anak dibawah umur," ujar Robby, Minggu (26/1/2025).

Ia melanjutkan, YN baru ditangkap polisi. Sebelum kejadian itu, YN izin ke petugas mau buang air kecil di toilet.

Baca juga: Kasus Asusila di Bintan yang Viral di Medsos Berakhir Damai, Polisi Berikan Penjelasan

"Jadi pelaku ini baru ditangkap dan saat diinterogasi, pelaku beralasan hendak buang air, kemudian melarikan diri dengan kondisi tangan masih diborgol," ujarnya.

Saat ini personel polisi telah dikerahkan untuk mengejar dan menangkap YN.

Dilaporkan Orang Tua Korban

Robby mengatakan, YN pertama kali dilaporkan oleh orang tua korban, lantaran mengetahui dan tidak setuju adanya hubungan pacaran di antaranya keduanya.

"Awalnya ada laporan dari pihak keluarganya. Jadi berdasarkan laporan itu kemudian kami amankan dan saat diambil keterangannya, pelaku izin ke toilet dan kabur," ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Kundur AKP Septimaris mengatakan, kasus asusila yang dilakukan pelaku dan korban yang masih di bawah umur terjadi pada 8 Januari 2025.

"Kasusnya suka sama suka, jadi korban dibawa jalan-jalan naik motor di daerah Desa Alai. Di sana mereka melakukan persetubuhan, tepatnya di semak-semak," ujar AKP Septimaris.

Kemudian, orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke jajaran Polsek Kundur. Namun setelah diamankan pelaku kabur.

"Kemungkinan dia (pelaku) ketakutan jadi alasan mau ke toilet, di sana dia kabur," ujarnya.

Baca juga: Bocah 8 Tahun di Tanjungpinang Kepri Jadi Korban Kasus Asusila, Kejadian di Akhir Tahun

Hingga saat ini pihak Polsek Kundur telah berkoordinasi bersama Polsek lainnya dan masyarakat untuk melakukan pengejaran.

AKP Septimaris meminta kepada masyarakat untuk melaporkan apabila melihat dan mengetahui keberadaan pelaku kepada Polsek setempat.

"Kami masih melakukan pengejaran, sudah berkoordinasi dengan masyarakat dan Polsek Jajaran Polres Karimun. Semoga segera bisa kami amankan," ujarnya. 

(TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved