Pembunuhan Uswatun Khasanah

Teringat Anak, Pelaku Mutilasi Uswatun Khasanah Menangis saat Diinterogasi Polisi

Saat diinterogasi polisi, Rohmad pelaku mutilasi Uswatun Khasanah berkali-kali menangis, jika ditanya soal anak dan keluarganya

Editor: Dewi Haryati
kompas.com/Izzatun Najibah
Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok, pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah (29), wanita yang potongan tubuhnya ditemukan dalam koper di Ngawi, Jawa Timur, Kamis (23/1/2025). Saat diinterogasi polisi, pelaku kerap menangis jika ditanya soal anaknya 

SURABAYA, TRIBUNBATAM.id - Polisi ungkap tingkah laku Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (32), tersangka pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah (29), mayat dalam koper yang ditemukan di Ngawi, Jawa Timur.

Diketahui, Rohmad diamankan tim Unit Jatanras di Madiun pada Sabtu (25/1/2025) dini hari.

Saat diinterogasi polisi di Ruang Subdit III Jatanras Ditreskrimum Mapolda Jatim, Surabaya, Rohmad berkali-kali menangis.

Pelaku akan terdiam sejenak lalu menundukkan kepala dengan kondisi mata sembab dan menangis, saat bercerita tentang kedua anak dari istri sahnya.

Baca juga: Pelaku Mutilasi Mayat dalam Koper di Ngawi Nyanyi Lagu Sheila On 7 Sephia saat Diinterogasi

Tingkah Rohmad ini diungkap oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, Senin (27/1/2025).

Disampaikan, Rohmad selalu berkelit jika dibahas mengenai keluarga dan anaknya.

Pasalnya, salah satu motifnya membunuh lalu memutilasi korban, karena dendam atas ucapan menyakitkan korban untuk anak pelaku.

Jumhur menerangkan, korban diduga berkali-kali mengolok-olok anak tersangka dengan umpatan yang tak pantas.

Sehingga, tersangka begitu merasa dendam atas perkataan korban.

Saat penjelasan soal keluarga dan anak secara tiba-tiba diungkit di tengah penyidikan, tersangka selalu terdiam, menundukkan kepala lalu menangis dan menyeka-nyeka air mata yang membasahi pipinya.

"Sama itu, korban mengumpat soal anak pelaku. Itu yang bikin pelaku sedih. Dia kalau kami tanyakan soal anak, nangis dia. Sayang sama anaknya juga," ujarnya Jumhur dilansir dari Surya.co.id, Senin (27/1/2025).

Jumhur menerangkan, di tengah perjalanan hubungan percintaan antara korban dan tersangka, memang kerap terjadi prahara. 

Ternyata, korban selalu memaksa agar tersangka segera menikahi dirinya secara sah dengan sebuah prasyarat yang sulit dilakukan tersangka.

Yakni, tersangka harus menceraikan istri sahnya sesegera mungkin.

Baca juga: Ekspose Kasus Mutilasi Mayat dalam Koper di Ngawi, Pisau Buah Jadi Barang Bukti

Adapun pelaku mengakui, status hubungannya dengan korban adalah kekasih gelap. (Tribunbatam.id)

Sumber: Surya.co.id

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved