Narkoba di Batam
Bandar Sabu di Batam Sengaja Beli Baju Bekas di Pasar Pagi Jodoh Untuk Isi Koper Berisi Narkoba
Penangkapan Awi dan Oki dilakukan setelah polisi menangkap dua kurir sabu sebelumnya di Bandara Hangnadim Batam pada 23 Januari 2025 lalu. Dihari itu
Penulis: Eko Setiawan | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pengungkapan kasus sabu yang dilakukan oleh dua intansi di Kota Batam berhasil menangkap dua bandar sabu yang selam ini beroperasi di Batam.
Kedua pelaku yakni Awi dan Oki, mereka ditangkap di salah satu hotel yang ada di kawasan Jodoh, Kota Batam.
Penangkapan Awi dan Oki dilakukan setelah polisi menangkap dua kurir sabu sebelumnya di Bandara Hangnadim Batam pada 23 Januari 2025 lalu. Dihari itu juga, polisi dan tim Bea Cukai Kota Batam bergerak cepat hingga mengamankan Awi dan Oki.
Kasat Resnakoba Polresta Barelang AKP Deni Langie yang ikut dalam konferensi pers tersebut membeberkan bagaimana mereka sangat hati-hati untuk menyelundupkan sabu yang dibawa kurir yakni Dani dan Asih.
Bahkan agar kopernya berisi penuh, mereka sengaja membeli pakaian bekas di pasar pagi Jodoh.
"Mereka beli dulu baju-baju bekas di pasar pagi jodoh. Kemudian dimasukan ke dalam koper agar terlihat penuh dengan baju. Padahal itu bukan baju mereka," sebutnya.
Namun sepandai-pandai tupai melompat, pasti akan jatuh juga. Mereka fikir dengan cara seperti itu barang haram tersebut bisa lolos dari mesin X-Ray.
Petugas ternyata lebih jeli, pelaku menyusun baju-baju itu dengan pola yang sama. Yakni meletakan sajadah di bagian paling atas.
"Kedua koper yang dibawa oleh Dani dan Asih itu polanya sama. Ada celana jeans dan di atasnya ditutup dengan menggunakan sajadah. Petugas akhirnya curiga dan membuka tumpukan pakaian. Ternyata isinya itu sabu," sebutnya.
Disanalah salah satu pelaku mengaku kalau baju-baju itu sengaja dibeli di pasar pagi jodoh untuk mengisi koper yang kosong," tegasnya.
Diupah Rp 50 Juta
Dua kurir Sabu yang ditangkap Petugas Bea dan Cukai (BC) Batam di Bandara Internsional Hangnadim Batam diupah fantastis untuk menyelundupkan sabu keluar Batam.
Namun niat dia mendapatkan uang banyak dengan cara singkat tersebut akhirnya digagalkan petugas karena barang bawaannya terditeksi oleh mesin X-Ray di Bandara Internasional Hangnadim Batam.
Kurir sabu yang merupakan pasangan kekasih ini bernama Dani dan Asih. Mereka dijanjikan upah Rp 50 Juta jika bisa membawa sabu dari Batam ke Kendari dan transit Makassar.
Kepala Kantor Bea dan Cukai (BC) Batam mengatakan, sepasang kekasih tersebut membawa sabu dengan menggunakan koper yang diselipkan di sejumlah pakaian mereka.
"Memang untuk sekali pengantaran mereka di upah Rp 50 juta. Namun mereka sudah diangkut duluan sebelum berhasil menyelundupkan sabu," sebutnya. (koe)
Polda Kepri Sebut Batam Jadi Pintu Masuk Narkoba, Penangkapan Tersangka Baru Menyasar Kurir |
![]() |
---|
Polda Kepri Bekuk Jaringan Pengedar Narkoba di Batam, 65,23 Gram Sabu Jadi Barbuk |
![]() |
---|
Anwar Anas Desak Evaluasi Total Lapas Batam: Jeruji Mestinya Jadi Akhir Kejahatan |
![]() |
---|
Bukannya Tobat, 7 Napi di Lapas Batam Terlibat Peredaran Sabu Dari Balik Jeruji |
![]() |
---|
Warga Binaan Lapas Batam Simpan Sabu-Sabu Hingga Ponsel, Yugo Limpahkan 6 Orang ke Polresta Barelang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.