Narkoba di Batam
Anwar Anas Desak Evaluasi Total Lapas Batam: Jeruji Mestinya Jadi Akhir Kejahatan
Anggota DPRD Batam Anwar Anas kecam lemahnya pengawasan di Lapas Batam, pasca 7 napi ketahuan terlibat peredaran sabu di lapas
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Anggota DPRD Kota Batam Anwar Anas, mengecam keras lemahnya pengawasan di balik tembok Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam.
Itu menyusul terungkapnya peredaran narkoba di Lapas Batam yang melibatkan tujuh narapidana (napi) dari hasil razia tim gabungan, Sabtu (12/7/2025) lalu.
Dari hasil razia itu, tim gabungan menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dan handphone--barang yang dilarang di Lapas, di blok hunian napi.
Menurutnya, kejadian ini telah mencoreng wajah penegakan hukum di Indonesia.
“Jeruji penjara seharusnya menjadi garis akhir bagi kejahatan. Tapi jika di balik jeruji justru tumbuh kerajaan kriminal baru, ini bukan semata kesalahan napi, tapi kegagalan sistemik,” kata Anwar, Selasa (15/7/2025).
Anggota DPRD Batam Fraksi Gerindra itu menilai, tertangkap tujuh napi yang menyimpan narkotika dan diduga sudah mengedarkan barang haram tersebut, harus menjadi momentum evaluasi total di lingkungan Lapas.
Anwar mendesak Kementerian Hukum, Kanwil Kepri, agar tidak sekadar menyalahkan individu, tetapi membongkar seluruh rantai sistem. Mulai dari logistik, akses komunikasi, hingga potensi keterlibatan oknum internal.
“Jika ponsel dan sabu bisa masuk dengan mudah, siapa yang membuka pintunya? Jangan terus publik dibohongi dengan razia simbolik, sementara akar masalahnya dibiarkan tumbuh liar,” tegas Anwar.
Sebagai legislator yang dikenal vokal mengadvokasi isu hukum dan sosial, Anwar juga mendorong reformasi menyeluruh dalam tata kelola lapas.
Dia menilai pendekatan konvensional tak lagi relevan dan menuntut penerapan teknologi pengawasan digital, audit eksternal berkala, hingga keterlibatan masyarakat sipil dalam pengawasan.
“Lapas bukan ruang hampa. Di sana masih ada kehidupan. Jika negara tak hadir dengan kontrol kuat, maka justru kita sedang mencetak generasi kriminal dalam sistem yang kita biarkan rusak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Anwar mengingatkan posisi strategis Batam sebagai kota perbatasan dan pintu gerbang internasional.
Menurutnya, membiarkan praktik-praktik gelap tumbuh di institusi negara justru mengundang kehancuran kepercayaan publik.
“Ini bukan sekadar urusan narkoba. Ini alarm keras tentang betapa rapuhnya sistem yang seharusnya menjaga masa depan bangsa. Lapas bukan tempat nyaman untuk berbisnis narkoba. Jika tidak dibenahi dari dalam, maka institusi hukum akan kehilangan legitimasi,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, dari razia gabungan yang dilakukan di Lapas Kelas IIA Batam pada Sabtu (12/7/2025), ditemukan tujuh napi menyimpan dan diduga telah mengedarkan sabu di dalam lapas.
Saat ini ketujuh napi tersebut sudah diamankan oleh Satres Narkoba Polresta Barelang untuk pengembangan lebih lanjut. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)
Polda Kepri Sebut Batam Jadi Pintu Masuk Narkoba, Penangkapan Tersangka Baru Menyasar Kurir |
![]() |
---|
Polda Kepri Bekuk Jaringan Pengedar Narkoba di Batam, 65,23 Gram Sabu Jadi Barbuk |
![]() |
---|
Bukannya Tobat, 7 Napi di Lapas Batam Terlibat Peredaran Sabu Dari Balik Jeruji |
![]() |
---|
Warga Binaan Lapas Batam Simpan Sabu-Sabu Hingga Ponsel, Yugo Limpahkan 6 Orang ke Polresta Barelang |
![]() |
---|
Pria Bertato Curi Perhatian saat Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Polresta Barelang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.