KONFLIK DI REMPANG
Nenek Awe Tak Gentar Pertahankan Tanah Rempang Batam Meski Berstatus Tersangka, Salah Saya Apa?
Siti Hawa atau Nek Awe, warga Pulau Rempang Batam kini ditetapkan tersangka oleh Polresta Barelang dengan tuduhan merampas kemerdekaan.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Bagi Nenek Awe, perjuangan ini lebih dari sekadar mempertahankan rumah.
Ini tentang warisan yang harus dijaga, tentang masa depan anak cucu yang ia khawatirkan.
"Saya hanya memikirkan bagaimana nasib anak cucu kita nanti. Dikasih tempat tinggal tak jelas. Kalau memang nanti saya ditahan karena saya melakukan kesalahan, saya siap," katanya tanpa ragu.
Di matanya, mempertahankan tanah kelahiran bukanlah kesalahan.
"Rasanya kalau menuntut hak kita, membela hak kita, itu tak bersalah. Kita berjuang bukan untuk kepentingan sendiri, tapi untuk anak cucu kita nanti," lanjutnya.
Usia Nek Awe boleh senja, namun semangatnya tetap menyala.
"Hidup sekali, mati sekali. Kita berjuang membela hak-hak kita," tegasnya.
Baca juga: LAM Kepri Kota Batam Desak Polisi Cabut Status Tersangka Nenek Awe dan Dua Warga Rempang
Bagi Nenek Awe, rumah dan tanah ini bukan sekadar tempat tinggal.
Ini adalah sejarah, identitas, dan kehormatan yang harus diperjuangkan sampai titik terakhir.
Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan dua pekerja PT MEG sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang terjadi di Rempang, Desember 2024 lalu.
Mereka dijerat pasal 170 dan pasal 351 KUHP.
Keduanya kini mendekam di sel tahanan Polresta Barelang.
Tak cuma dari PT MEG, penyidik Polresta Barelang juga menetapkan tiga warga Sembulang masing-masing Siti Hawa atau yang dikenal dengan Nenek Awe, Abu Bakar dan Sani Rio sebagai tersangka.
Penetapan tersangka terkait laporan yang dibuat oleh perwakilan PT MEG.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP M Debby Tri Andrestian mengatakan, jika ketiga warga itu ditetapkan tersangka berdasarkan pasal 170 dan pasal 333 KUHP.
breaking news batam hari ini
TribunBreakingNews
breaking news
Konflik Rempang
Rempang
Batam
PT Makmur Elok Graha
Polresta Barelang
Warga Rempang Batam Orasi di Bawah Gapura Sembulang, Tolak Relokasi, Tagih Janji Soal Kampung Tua |
![]() |
---|
Bukan Ditolak, Ini Kata Kapolresta Barelang Soal Laporan Warga Rempang Kamis Lalu |
![]() |
---|
Nek Awe Tokoh Masyarakat Rempang Batam Datangi Polresta Barelang Dampingi Warga, Ada Apa? |
![]() |
---|
Tim Advokasi Solidaritas Rempang Kecam Pengusiran Warga dari Depan Kantor BP Batam |
![]() |
---|
Tiga Poin Surat Keberatan Perwakilan Warga Rempang ke BP Batam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.