KONFLIK DI REMPANG

Warga Rempang Batam Orasi di Bawah Gapura Sembulang, Tolak Relokasi, Tagih Janji Soal Kampung Tua

Suara penolakan terhadap rencana relokasi dan labelisasi kawasan sebagai hutan kembali menggema di Rempang, Galang, Kota Batam pada (19/7)

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
KONFLIK DI REMPANG - Spanduk penolakan di gapura masuk Kelurahan Sembulang-Rempang, Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (19/7/2025). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Suara penolakan terhadap rencana relokasi dan labelisasi kawasan sebagai hutan kembali menggema di Rempang, Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Sabtu (19/7/2025) pagi.

Warga dari berbagai kampung berkumpul di kawasan Sungai Raya, Kelurahan Sembulang, Pulau Rempang, Kota Batam menyuarakan keberatan mereka atas kebijakan pemerintah.

Di bawah gapura bertuliskan 'Selamat Datang di Kelurahan Sembulang, Galang, Kota Batam,' warga membentangkan berbagai spanduk. 

Beberapa bertuliskan penolakan terhadap proyek Rempang Eco City dan transmigrasi lokal. 

"Pulau Rempang bukan hutan, kami kampung tua," begitu bunyi salah satu spanduk.

Sebelum menyampaikan orasi, warga lebih dulu melakukan gotong-royong di sekitar area masuk kampung, membersihkan jalan dan lingkungan sekitar.

Dalam orasinya, warga dengan lantang menyuarakan:

"Kami masyarakat Rempang tetap menolak keras relokasi dan transmigrasi lokal. Kepada Bapak Wali Kota, Bapak Amsakar Ahmad, kami menagih janji kampanye bapak yang ingin melegalkan kampung tua. Sungai Raya dan Sungai Buluh ini kampung, bukan hutan taman buru! Tolak relokasi! Hidup perempuan yang melawan! Rempang menolak tumbang!," kata orator.

 

Aksi warga Rempang tolak relokasi Rempang Eco City, Galang, Kota Batam, Sabtu (19/7/2025)
Aksi warga Rempang tolak relokasi Rempang Eco City, Galang, Kota Batam, Sabtu (19/7/2025) (Ucik Suwaibah/Tribun Batam)

 

M. Aris, salah satu tokoh masyarakat yang hadir, menyampaikan bahwa kampung-kampung di Pulau Rempang telah dihuni turun-temurun sejak ratusan tahun lalu, jauh sebelum Indonesia merdeka. 

Ia menuturkan bahwa wilayah ini merupakan bagian dari sejarah dan peradaban Kerajaan Riau Lingga.

"Pemerintah harusnya melestarikan. Ini kampung kami, bukan hutan. Kampung kami sudah ada sejak dulu," tegas Aris.

Ia juga mengkritik kurangnya sosialisasi dan transparansi pemerintah terkait penetapan status kawasan hutan di Pulau Rempang

"Pemerintah tidak memberikan sosialisasi dan informasi pada masyarakat sejak awal penetapan Pulau Rempang sebagai kawasan hutan. Juga tidak menandai batas dan titik yang jelas," terangnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved