KONFLIK DI REMPANG
Warga Rempang Batam Orasi di Bawah Gapura Sembulang, Tolak Relokasi, Tagih Janji Soal Kampung Tua
Suara penolakan terhadap rencana relokasi dan labelisasi kawasan sebagai hutan kembali menggema di Rempang, Galang, Kota Batam pada (19/7)
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Suara penolakan terhadap rencana relokasi dan labelisasi kawasan sebagai hutan kembali menggema di Rempang, Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Sabtu (19/7/2025) pagi.
Warga dari berbagai kampung berkumpul di kawasan Sungai Raya, Kelurahan Sembulang, Pulau Rempang, Kota Batam menyuarakan keberatan mereka atas kebijakan pemerintah.
Di bawah gapura bertuliskan 'Selamat Datang di Kelurahan Sembulang, Galang, Kota Batam,' warga membentangkan berbagai spanduk.
Beberapa bertuliskan penolakan terhadap proyek Rempang Eco City dan transmigrasi lokal.
"Pulau Rempang bukan hutan, kami kampung tua," begitu bunyi salah satu spanduk.
Sebelum menyampaikan orasi, warga lebih dulu melakukan gotong-royong di sekitar area masuk kampung, membersihkan jalan dan lingkungan sekitar.
Dalam orasinya, warga dengan lantang menyuarakan:
"Kami masyarakat Rempang tetap menolak keras relokasi dan transmigrasi lokal. Kepada Bapak Wali Kota, Bapak Amsakar Ahmad, kami menagih janji kampanye bapak yang ingin melegalkan kampung tua. Sungai Raya dan Sungai Buluh ini kampung, bukan hutan taman buru! Tolak relokasi! Hidup perempuan yang melawan! Rempang menolak tumbang!," kata orator.

M. Aris, salah satu tokoh masyarakat yang hadir, menyampaikan bahwa kampung-kampung di Pulau Rempang telah dihuni turun-temurun sejak ratusan tahun lalu, jauh sebelum Indonesia merdeka.
Ia menuturkan bahwa wilayah ini merupakan bagian dari sejarah dan peradaban Kerajaan Riau Lingga.
"Pemerintah harusnya melestarikan. Ini kampung kami, bukan hutan. Kampung kami sudah ada sejak dulu," tegas Aris.
Ia juga mengkritik kurangnya sosialisasi dan transparansi pemerintah terkait penetapan status kawasan hutan di Pulau Rempang.
"Pemerintah tidak memberikan sosialisasi dan informasi pada masyarakat sejak awal penetapan Pulau Rempang sebagai kawasan hutan. Juga tidak menandai batas dan titik yang jelas," terangnya.
Bukan Ditolak, Ini Kata Kapolresta Barelang Soal Laporan Warga Rempang Kamis Lalu |
![]() |
---|
Nek Awe Tokoh Masyarakat Rempang Batam Datangi Polresta Barelang Dampingi Warga, Ada Apa? |
![]() |
---|
Tim Advokasi Solidaritas Rempang Kecam Pengusiran Warga dari Depan Kantor BP Batam |
![]() |
---|
Tiga Poin Surat Keberatan Perwakilan Warga Rempang ke BP Batam |
![]() |
---|
Pilu Warga Rempang Batam Dapat Perlakuan Beda Soal Sertifikat dengan yang Baru Pindah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.