KONFLIK DI REMPANG

Tiga Warga Rempang Jalani Pemeriksaan di Polresta Barelang Batam, Nenek Awe Izin Bawa Air Minum

Nenek Awe begitu menyita perhatian ketika tiba di Polresta Barelang Batam bersama sejumlah warga Rempang lainnya, Kamis (6/2/2025).

Penulis: Eko Setiawan | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Eko Setiawan
KONFLIK DI REMPANG - Siti Hawa atau yang dikenal dengan Nenek Awe (67) didampingi Sani Rio (37) mendatangi Polresta Barelang, Kamis (6/2/2025). Kedatangannya bersama Abu Bakar (54) didampingi sejumlah warga Rempang untuk memenuhi panggilan penyidik Polresta Barelang sebagai tersangka terkait kisruh pada pekan kedua Desember 2024. 

Pertanyaan sang nenek disambut gelak tawa oleh warga dan penyidik di sana. 

Sambil tersenyum, polisi itu langsung menjawab pertanyaan nenek Awe.

"Boleh lah nek, nanti kalau habis di dalam juga ada minum untuk nenek," sebut seorang penyidik. 

Baca juga: Nenek Awe Tak Gentar Pertahankan Tanah Rempang Batam Meski Berstatus Tersangka, Salah Saya Apa?

Tiga warga Rempang yang berstatus tersangka itu dipersilahkan masuk. 

Mereka terlihat didampingi oleh seorang pengacara.

"Ok rekan-rekan, pintu kami tutup dulu," ujar penyidik kepada awak media sambil menutup pintu untuk melakukan pemeriksaan. (TribunBatam.id/Eko Setiawan)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved