Kesbangpol Kepri

ASN Bakesbangpol Kepri Raih Peringkat 1 di Pelatihan Statistik Sektoral Pemprov Kepri

ASN Bakesbangpol Kepri raih peringkat 1 Pelatihan Statistik Sektoral 2025. Prestasi ini mendapat apresiasi dari Kepala Bakesbangpol Kepri.

ist.
BAKESBANGPOL KEPRI - Foto Bersama ASN Bakesbangpol Kepri dalam Pelatihan Statistik Sektoral Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025 yang diikuti oleh 44 peserta dari 22 OPD. Prestasi ini menunjukkan komitmen Bakesbangpol Kepri dalam mendukung tata kelola data yang akurat dan terpadu sesuai amanat Perpres 39/2019 tentang Satu Data Indonesia. 

TRIBUNBATAM.id - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Drs Darson, S.Pd, M.Si menyampaikan apresiasi kepada perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) Bakesbangpol Kepri yang meraih peringkat 1 pada Pelatihan Statistik Sektoral di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tahun 2025.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Kepri para Rabu-Kamis, tanggal 5-6 Februari 2025 bertempat di Gedung Raja Saleha Lantai 3,  Pulau Dompak, Tanjungpinang.

Pada Pelatihan tersebut Bakesbangpol mengirim 1 orang peserta atas nama Iip Virlando,S.STP dan berhasil menjadi Peserta Terbaik 1 dari 44 peserta perwakilan 22 organisasi perangkat daerah Provinsi Kepri. 

BAKESBANGPOL KEPRI 31
BAKESBANGPOL KEPRI - ASN Bakesbangpol Kepri raih peringkat 1 pada Pelatihan Statistik Sektoral di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025. Iip Virlando, S.STP, peserta dari Bakesbangpol, berhasil menjadi terbaik dari 44 peserta mewakili 22 OPD dalam pelatihan yang berlangsung di Gedung Raja Saleha, Pulau Dompak.


Sekretaris BPSDM Provinsi Kepri Dr Hasyim menyampaikan bahwa pelantihan ini sebagai bentuk tindak lanjut dari surat Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kepri Nomor B-59/21000/OT.130/2025 tanggal 30 Januari 2025, perihal Permohonan Fasilitasi Penyelenggaraan Pelatihan Statistik Sektoral di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri Tahun 2025.

Selain itu juga sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, bertujuan untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data di instansi pemerintah agar mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan dan mudah diakses dan dibagi pakaikan antar instansi pemerintah dalam pelaksanaan satu data indonesia.

BAKESBANGPOL KEPRI 34
BAKESBANGPOL KEPRI - Pelatihan Statistik Sektoral Tahun 2025 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berlangsung dengan antusias, melibatkan 44 peserta dari 22 OPD. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan tata kelola data sesuai Perpres 39/2019 tentang Satu Data Indonesia.

 

BAKESBANGPOL KEPRI 35
BAKESBANGPOL KEPRI - Suasana Pelatihan Statistik Sektoral di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025 di Gedung Raja Saleha Lantai 3, Pulau Dompak, hari Rabu s.d Kamis tanggal 5 s.d 6 Februari 2025.


(*)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved