Puluhan Petugas Kebersihan di Natuna Dirumahkan Padahal Dibutuhkan, DLH Harapkan Solusi

Puluhan petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup Natuna ikut dirumahkan, menyusul kebijakan dari Menpan RB. DLH sebut, kebersihan tetap prioritas

Penulis: Birri Fikrudin | Editor: Dewi Haryati
Tribunbatam.id/Birri Fikrudin
PETUGAS KEBERSIHAN DIRUMAHKAN - Petugas kebersihan DLH Kabupaten Natuna, Kepri saat dikumpulkan di Pantai Piwang, Natuna, beberapa waktu lalu. Puluhan petugas kebersihan di Natuna dirumahkan, menyusul kebijakan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB), terkait penyelesaian tenaga non ASN. 

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna, Boy Wijanarko menyebutkan, secara keseluruhan sebanyak 284 tenaga honorer di berbagai instansi telah dirumahkan.

"Dari jumlah itu, termasuk disana ada guru, dokter, tenaga kesehatan, tenaga teknis, hingga petugas kebersihan," ujarnya.

Keputusan ini diambil berdasarkan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, yang mengatur penyelesaian tenaga honorer di seluruh Indonesia.  

"Mau tidak mau, kita harus mengikuti aturan yang ada. Namun, kami tetap berusaha mencari solusi, termasuk menyurati Kementerian PAN-RB dengan justifikasi yang rinci," ucap Boy.

(TRIBUNBATAM.id/Birri Fikrudin)  

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved