Natuna Usulkan 5 Warisan Budaya, Termasuk Tari Tupeng untuk Ditetapkan Jadi WBTB Nasional
Disdikbud Natuna mengusulkan lima warisan budaya untuk ditetapkan menjadi WBTB secara nasional pada tahun 2025. Di antaranya Tari Tupeng
Penulis: Birri Fikrudin | Editor: Dewi Haryati
NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengusulkan lima warisan budaya untuk ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) secara nasional pada 2025.
Langkah ini dilakukan untuk mendukung pelestarian sekaligus memberikan perlindungan hukum terhadap warisan budaya di Bumi Laut Sakti Rantau Bertuah.
Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Natuna, Hadisun mengatakan, sebelumnya pihaknya mengajukan enam warisan budaya.
Namun, setelah melalui tahapan seleksi awal, hanya lima yang dinyatakan lolos verifikasi oleh tim ahli WBTB pusat.
“Yang masuk verifikasi itu kesenian hadrah, tradisi menyuloh, kesenian tari tupeng, makanan khas tabal mando, serta kuah tige. Sementara untuk makanan khas kernas masih ditunda karena ada pemberkasan yang perlu dilengkapi,” ujar Hadisun kepada Tribunbatam.id, Jumat (29/8/2025).
Ia menjelaskan, usulan ini sudah mulai diajukan sejak tahun 2024.
Setelah lolos tahap administrasi, penilaian tim ahli, berkas yang dinyatakan lengkap akan dibawa ke sidang penetapan oleh Kementerian terkait.
“Rencananya sidang penetapan tidak akan lama lagi berlangsung. Semoga warisan budaya yang kita usulkan ini bisa lolos menjadi WBTB Indonesia,” katanya.
Hingga kini, Natuna telah memiliki empat warisan budaya yang resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia.
Mulai permainan rakyat gasing, teater mendu, teater lang-lang buana, dan kesenian betingkah alu selesung.
Sementara untuk kuliner khas Natuna, kata Hasidun, belum ada yang masuk dalam WBTB, dan ditargetkan tahun ini bisa tercapai.
Ia menyebut, pengusulan ini penting untuk menjaga kelestarian seni dan tradisi masyarakat Natuna agar tidak hilang ditelan zaman.
“Usulan ini merupakan salah satu upaya melindungi seni, budaya, kuliner, dan tradisi di Natuna dengan mendaftarkannya dalam portal inventaris nasional. Kita ingin budaya ini tetap lestari dan diakui secara resmi, serta mengindari hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Hasidun.
Ia menambahkan, dalam proses pengusulan WBTB ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.
Mulai dari penyusunan naskah akademis, pembuatan video dokumenter, dokumentasi, kondisi terkini, hingga karakteristik khas yang membedakan budaya Natuna dengan daerah lain.
“Kita berharap lima warisan budaya yang diajukan ini bisa ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025,” tutup Hadisun. (Tribunbatam.id/birrifikrudin)
Gedung Sementara Sekolah Rakyat di Natuna Rampung, 100 Anak Siap Rasakan Fasilitas Lengkap |
![]() |
---|
Seni Bela Diri Silat Pisau dari Anambas Diusulkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda |
![]() |
---|
Harga Emas di Natuna Hari Ini Intip Harga Emas Perhiasan 24 Karat di Natuna, Jumat 29 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Pemkab Natuna Tingkatkan Pengawasan Kebersihan, Targetkan Ranai Jadi Kota Bersih dan Indah |
![]() |
---|
Kesenian Betingkah Alu Selesung Natuna, Warisan Leluhur yang Kini Masih Menggema |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.