Natuna Usulkan 5 Warisan Budaya, Termasuk Tari Tupeng untuk Ditetapkan Jadi WBTB Nasional

Disdikbud Natuna mengusulkan lima warisan budaya untuk ditetapkan menjadi WBTB secara nasional pada tahun 2025. Di antaranya Tari Tupeng

Penulis: Birri Fikrudin | Editor: Dewi Haryati
Tribunbatam/Birri Fikrudin
TARI TUPENG - Potret pementasan kesenian Tari Tupeng saat acara Loka Karya dari Balai Pelestarian Budaya belum lama ini. Disdikbud Natuna usulkan lima warisan budaya jadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Nasional di 2025, termasuk Tari Tupeng. 

NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengusulkan lima warisan budaya untuk ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) secara nasional pada 2025.

Langkah ini dilakukan untuk mendukung pelestarian sekaligus memberikan perlindungan hukum terhadap warisan budaya di Bumi Laut Sakti Rantau Bertuah.

Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Natuna, Hadisun mengatakan, sebelumnya pihaknya mengajukan enam warisan budaya.

Namun, setelah melalui tahapan seleksi awal, hanya lima yang dinyatakan lolos verifikasi oleh tim ahli WBTB pusat.

“Yang masuk verifikasi itu kesenian hadrah, tradisi menyuloh, kesenian tari tupeng, makanan khas tabal mando, serta kuah tige. Sementara untuk makanan khas kernas masih ditunda karena ada pemberkasan yang perlu dilengkapi,” ujar Hadisun kepada Tribunbatam.id, Jumat (29/8/2025).

Ia menjelaskan, usulan ini sudah mulai diajukan sejak tahun 2024.

Setelah lolos tahap administrasi, penilaian tim ahli, berkas yang dinyatakan lengkap akan dibawa ke sidang penetapan oleh Kementerian terkait.

“Rencananya sidang penetapan tidak akan lama lagi berlangsung. Semoga warisan budaya yang kita usulkan ini bisa lolos menjadi WBTB Indonesia,” katanya.

Hingga kini, Natuna telah memiliki empat warisan budaya yang resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia.

Mulai permainan rakyat gasing, teater mendu, teater lang-lang buana, dan kesenian betingkah alu selesung.

Sementara untuk kuliner khas Natuna, kata Hasidun, belum ada yang masuk dalam WBTB, dan ditargetkan tahun ini bisa tercapai.

Ia menyebut, pengusulan ini penting untuk menjaga kelestarian seni dan tradisi masyarakat Natuna agar tidak hilang ditelan zaman.

“Usulan ini merupakan salah satu upaya melindungi seni, budaya, kuliner, dan tradisi di Natuna dengan mendaftarkannya dalam portal inventaris nasional. Kita ingin budaya ini tetap lestari dan diakui secara resmi, serta mengindari hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Hasidun.

Ia menambahkan, dalam proses pengusulan WBTB ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

Mulai dari penyusunan naskah akademis, pembuatan video dokumenter, dokumentasi, kondisi terkini, hingga karakteristik khas yang membedakan budaya Natuna dengan daerah lain.

“Kita berharap lima warisan budaya yang diajukan ini bisa ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025,” tutup Hadisun. (Tribunbatam.id/birrifikrudin)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved