Penganiayaan di Siak
Viral Video Jaik Uban Toke Sawit di Siak Bakar Mobil dan Pukuli Supir, Ciut Setelah Ditangkap polisi
Wajah garangnya pun sudah tidak terlihat lagi. Awalnya garang dan sempat menantang polisi kini hanya tertunduk saat digelandang oleh petugas kepolisia
“Pada saat orang yang tidak dikenal tersebut mengejar A dan S, datanglah 3 orang yang juga tidak dikenal mendekati korban,” ujarnya.
Sementara tiga orang yang mengejar A dan S tidak berhasil, mereka balik mendatangi tiga orang yang mendekati korban.
“Mereka langsung ingin membakar mobil yang kendarai korban, sampai korban berkata jangan bakar Pung,” ujar Kapolres.
Meski demikian, seseorang di antara pelaku tetap bersikeras membakar mobil tersebut. Setelah mobil tersebut dibakar, orangnya pergi meninggalkan lokasi kejadian.
Setelah itu datang RBP alias Uban P atau tersangka menggunakan mobil merk Triton.
RBP keluar dari mobil dan langsung memukul korban sebanyak 2 kali menggunakan tangan di bagian kepala dan 1 kali menendang korban di bagian perut.
“Dalam pada itu ada 1 orang yang juga tidak dikenal korban mendorong korban pipa minyak panas, hal itu menyebabkan luka bakar di bagian lengan sebelah kanan korban,” katanya.
Setelah itu korban dibawa ke peron Panjaitan yang berada di Jakan Chevron, kampung Minas Barat tersebut. Sesampainya di peron tersebut korban diinterogasi dengan kasar. Korban ditampar di bagian muka oleh RBP.
Sekira pukul 17.30 WIB, korban dijemput oleh seseorang inisial J untuk diantarkan ke kantor polisi.
Minggu (9/2/2025), korban melapor ke Polres Siak atas penganiayaan yang dialaminya. Korban datang pukul 20.00 WIB.
“Tim Opsnal Polres Siak menerima Laporan tentang dugaan tindak pidana menggunakan kekerasan terhadap orang dan penganiayaan,” ujarnya.
Berdasarkan laporan tersebut Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit I Sat Reskrim Polres Siak Iptu Bagas Dwi Akbar bersama tim Satreskrim Unit Polsek Minas melakukan penyelidikan.
Tim menentukan alat bukti sehingga kasus ini dapat dinaikan ke tahap Penyidikan melalui mekanisme gelar perkara.
Satreskrim Polres Siak melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap keberadaan tersangka.
Sekira pukul 10.15 WIB, Senin (10/2/2025) tim Opsnal Satreskrim berhasil mengamanakan tersangka yang saat itu berada di depan Mapolda Riau.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.