Penganiayaan di Siak
Viral Video Jaik Uban Toke Sawit di Siak Bakar Mobil dan Pukuli Supir, Ciut Setelah Ditangkap polisi
Wajah garangnya pun sudah tidak terlihat lagi. Awalnya garang dan sempat menantang polisi kini hanya tertunduk saat digelandang oleh petugas kepolisia
Tersangka ditangkap di depan Polda Riau usai dia membuat Laporan Polisi terkait dugaan pencurian buah kelapa sawitnya.
“Tim mengintrogasi tersangka, dan tersangka mengakui perbuatannnya, lalu tim membawa tersangka ke Polres Siak,” katanya.
Adapun motif tersangka melalukan penganiayaan dan pembakaran truk, karena sakit hati atas seringnya buat kelapa sawitnya dicuri.
Namun tersangka salah sasaran, sebab yang dicegat dan dianiaya hanya seorang sopir yang diminta mengangkut kelapa sawit.
“Kami telah memeriksa saksi-saksi, dan mengumpulkan barang bukti, barang bukti dalam perkara ini yaitu adanya visum dan video.
Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dan Pasal 351 ayat (2) KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.
( Tribunpekanbaru.com )
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Ini Kronologi Lengkap Penganiayaan Sopir dan Pembakaran Truk di Minas Siak
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.