Ditlantas Polda Kepri Gencarkan Program Sampul, Tertib Admistrasi Registrasi Kendaraan
Direktorat lalu lintas (Ditlantas) Polda Kepri jemput bola registrasi kendaraan bermotor di pulau-pulau yang ada di Provinsi Kepri
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Direktorat lalu lintas (Ditlantas) Polda Kepri jemput bola registrasi kendaraan bermotor di sejumlah pulau di Provinsi Kepulauan Riau.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu program unggulan Ditlantas Kepri bersama Bapenda dan juga Jasa Raharja Provinsi Kepri.
Jemput bola registrasi kendaraan di pulau tersebut dikemas dalam Program Samsat Antar Pulau (Sampul) yang bertujuan memudahkan masyarakat untuk melakukan registrasi kendaraan bermotor.
"Kegiatan Sampul ini kita lakukan, untuk mempermudah warga dalam melakukan registrasi kendaraan tanpa datang ke Sampat yang ada di Batam Centre," kata Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto, Selasa (12/2/2025).
Tri juga menjelaskan banyaknya pulau di Kepri membuat Ditlantas Polda Kepri mencetuskan program sampul.
Baca juga: Tekan Angka Kecelakaan Maut di Batam, Ditlantas Polda Kepri Gencar Sosialisasi ke Sekolah
Tujuannya agar masyarakat tidak repot dan tidak mengeluarkan banyak biaya saat melakukan registrasi kendaraan.
"Kita tahu kalau dari Pulau datang ke Batam, untuk melakukan registrasi kendaraannya hal itu tentu memakan waktu dan biaya yang cukup banyak. Melalui program sampul kita hadir di tengah masyarakat," kata Tri.
Dengan rutin melakukan Registrasi kendaraan banyak keuntungan yang didapatkan, selain mendapat santunan saat terjadi hal yang tidak diinginkan, kendaraan yang dimiliki juga memiliki harga ekonomis yang baik.
"Dengan rutin melakukan registrasi kendaraan, maka kendaraan itu akan tercatat dalam pembukuan negara, dan membantu negara dalam melaksanakan pembangunan," sebutnya.
Tri juga mengimbau warga pulau agar memanfaatkan Sampul saat berkunjung ke pulau.
Baca juga: Ditlantas Polda Kepri Gencarkan Program Tanjak, Dongkrak Penerimaan Pajak Kendaraan
"Cukup di pulau saja, tidak perlu lagi ke Batam. Tetapi kalau tidak memanfaatkan program sampul, pemilik kendaraan harus datang ke Samsat Batam Centre," kata Tri. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
DPRD-Pemko Batam Tunda Rapat Paripurna Soal Ranperda Lingkungan Hidup, Tunggu Arahan KLHK |
![]() |
---|
DPRD Batam Sampaikan Rencana Kerja 2026, Angkat Lima Isu Strategis |
![]() |
---|
Ratusan iPhone Bekas Nyaris Diselundupkan dari Batam ke Tanjung Uban, Diangkut Honda CR-V |
![]() |
---|
Dua Pria di Batam Cekcok Berujung Penganiayaan Gegara Asmara, Satu Masuk Rumah Sakit |
![]() |
---|
Batam Batik Fashion Week 2025 Hadirkan 72 Model Lokal, Angkat Karya Perajin Lokal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.