PENCURIAN MOTOR DI BATAM
Pencurian Motor di Batam Bikin Cemas Warga, Polsek Batuaji Ringkus Dua Pelaku Curanmor
Polsek Batuaji mengungkap kasus pencurian motor di Batam atau kasus curanmor di Batam yang terjadi pada Rabu (29/1/2025).
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pencurian motor di Batam khususnya di wilayah hukum Polsek Batuaji makin memprihatinkan.
Ungkap dua kasus pencurian motor di Batam oleh anggota Polsek Batuaji ini jadi contohnya.
Selain kasus pencurian motor di Batam yang melibatkan seorang remaja berinisial Thp (17) sebagai pelakunya, anggota Polsek Batuaji mengungkap kasus curanmor di Batam lainnya.
Polisi menangkap Daniel Sinaga (21) di kawasan MKGR, Kecamatan Batuaji, Minggu (2/2) pukul 00.30 WIB.
Penangkapan itu setelah seorang warga Batam, Alwi Shihab membuat laporan ke Polsek Batuaji terkait sepeda motor Honda Beat F1 tahun 2015 raib.
Baca juga: Remaja di Batam Curi Motor Honda Beat Street Warga Batuaji Laku Rp 1,2 Juta, Seorang Rekannya DPO
Kepada polisi, pria yang bekerja sebagai karyawan swasta itu mengaku jika motor itu sebelumnya digunakan oleh konsumennya, Sudarno.
Peristiwa curanmor di Batam itu terjadi pada Rabu (29/1) di Perumahan MKGR, Kecamatan Batuaji.
Motor tersebut diketahui hilang dari tempat parkir sekitar pukul 07.00 WIB," ungkap Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu melalui Kapolsek Batuaji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, S.Tr.K., S.I.K, Kamis (30/2/2025).
Daniel Sinaga pun mengakui perbuatannya mencuri motor korban.
Dalam ungkap kasus curanmor di Batam itu, polisi mengamankan satu unit Honda Beat, STNK serta kunci motor korban.
Baca juga: Dua Pelaku Curanmor di Batam Ditangkap Polsek Bengkong Sehari Setelah Beraksi di Sei Nayon
Bimo, menegaskan pihaknya akan terus melakukan upaya maksimal untuk memberantas aksi curanmor di wilayahnya.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.
Bimo juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan jika ada kejadian mencurigakan.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka pencurian motor di Batam dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke-4e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
Warga Batuaji Cemas
Maraknya aksi curanmor di Batam membuat warga Batuaji cemas.
Baca juga: Polsek Sei Beduk Ungkap Kasus Curanmor di Batam Jelang Akhir Tahun, 7 Orang Ditangkap
Pria di Batam Bawa Kabur Motor saat Diminta Rekannya Beli Kopi, Polisi: Sudah Diringkus |
![]() |
---|
Malang Nasib Mahasiswi di Batam Korban Curanmor, Aksi Dua Pelaku Pencurian Motor Terekam CCTv |
![]() |
---|
Tiga Remaja di Batam Curi Motor dan Ponsel Korban Pakai Modus Kendaraan Mogok |
![]() |
---|
Cerita Polisi Menangkap 3 Orang Penadah dan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Batuaji Batam |
![]() |
---|
Pencuri dan Penadah Motor Curian Ditangkap, Polisi Curiga Saat Motor Dijual Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.