DISKOMINFOTIK ANAMBAS

Penerimaan Pajak Kabupaten Anambas Meningkat Capai Rp 18 Miliar, Cek Besar PBB

Capaian penerimaan sektor pajak daerah pada tahun 2024 Kabupaten Kepulauan Anambas meningkat dari tahun sebelumnya. 

|
TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak
URUS PAJAK - Seorang warga sedang mengurus administrasi pajak di kantor Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Anambas, Rabu (12/2/2025) 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Capaian penerimaan sektor pajak daerah pada tahun 2024 Kabupaten Kepulauan Anambas meningkat dari tahun sebelumnya. 

Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Anambas mencatat penerimaan sektor pajak mencapai sebesar Rp 18 Miliar lebih. 

Angka ini sedikit mengalami peningkatan dibandingkan pada tahun 2023 lalu yang hanya mencapai Rp 16 Miliar lebih. 

"Alhamdulillah, untuk penerimaan sektor pajak mengalami sedikit peningkatan selisihnya Rp 1 Miliar lebih," ujar Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Daerah, BPKPD Anambas, Mudahir, Rabu (12/2/2025). 

Ia mengungkapkan, sektor-sektor pajak ini dominan didapati dari hasil pajak perhotelan dan restoran. 

Namun terkait angka, Mudahir mengaku tak ingat. 

"Untuk jumlahnya kurang tahu, tapi penyumbang terbesar dari Pulau Bawah Resort," jelasnya. 

Menurut Mudahir, sektor pajak daerah ini belum seutuhnya dihimpun, pasalnya Kabupaten Anambas masih menunggu penerimaan pajak listrik non PLN dari sejumlah perusahaan swasta. 

"Akumulasinya dari tahun 2022 dan 2023. Itu untuk penerimaan tahun 2024, saat ini masih berproses, angkanya ada sekitar Rp 2 Miliar," sebut Mudahir. 

Selain itu, penerimaan sektor pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), juga saat ini belum berjalan optimal. 

Hal itu dikarenakan, banyak warga yang belum membayar dan domisili berpindah-pindah antar desa maupun kecamatan. 

Bila dihitung, sebut Mudahir, wajib pajak yang menunggak PBB-P2 diprediksi mencapai Rp 1 Miliar lebih. 

"Kendalanya itu, warganya banyak yang pidah tempat tinggal dan tak ketemu. Itu jadinya rumit buat kita mendata tuturnya. (nvn)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved