Pembunuhan Putri Regita di Jombang
Putri Regita Digilir Tiga Pria Termasuk Kekasihnya, Dibuang di Kanal Jombang dan Ditemukan Tewas
Kasus ini ternyata tidak hanya murni pembunuhan, dari hasil pemeriksaan, pelaku di rudapaksa secara bergantian oleh ketiga pelaku di pondok pinggir sa
TRIBUNBATAM.id, JOMBANG - Kasus Pembunuhan Putri Regita di Jombang akhirnya di ungkap Polisi. Dari hasil pemeriksaan polisi menetapkan tiga tersangka pembunuhan siswi SMA bernama Putri Regita Amanda (18).
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut yakni AP (18) kekasih korban kemudian dua teman tersangka yakni AP (18) dan LI (32).
Selain membunuh pelaku juga membawa harata benda milik Putri Regata Amanda.
Kasus ini ternyata tidak hanya murni pembunuhan, dari hasil pemeriksaan, pelaku di rudapaksa secara bergantian oleh ketiga pelaku di pondok pinggir sawah.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendraa saat konferensi pers di Mapolres Jombang, Kamis (13/2/2025).
"Tiga pelaku sudah kami amankan. Salah satu pelaku memang memiliki hubungan dengan korban. Di mana pada hari Senin (10/2/2025) AP mengajak bertemu korban," ucap AKP Margono Suhendra.
Korban dan pacarnya ini sebenarnya baru kenal, kemudian mereka berdua janjian untuk bertemu.
Keduanya lalu bertemu di Mojowangi, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang sebelum akhirnya AP mengajak korban ke Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, ke salah satu rumah pelaku yakni AT.
"Pacar dari korban ini mengajak korban ke rumah salah satu rumah pelaku yakni AT. Setelah itu korban ditinggalkan di rumah itu. Barulah saat itu AP dan AT pergi keluar untuk membeli minuman keras," ujarnya.
Setelah pergi membeli minuman keras, AP dan AT kembali dan menemui korban yang masih berada di rumah AT.
Setelah sampai di rumah, ada LI juga yang menunggu dan ketiganya sempat minum-minum terlebih dahulu.
Sehabis minum-minum itu, korban diajak ke daerah sawah di Desa Godong, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.
Baca juga: Terkuak Hasil Autopsi Gadis SMA yang Tewas Mengapung di Sungai Jombang, Ada Luka Hantaman
Saat menuju ke sawah itu, AP dan LI berboncengan tiga dengan korban. AP berada di depan, di tengah ada korban, dan LI duduk di bagian paling belakang.
"AT ini melihat dari belakang karena mengikuti dari belakang," imbuhnya.
Tiba di sawah itulah, aksi bejat ketiga pelaku ini dimulai.
Ketiganya melakukan rudapaksa terhadap korban di sawah tersebut, juga sempat memukuli korban.
Sesuai keterangan dari pelaku, korban sempat melakukan perlawanan.
Karena korban tidak mau dilakukan persetubuhan.
Namun tiga pelaku tetap memaksa dan melancarkan aksi bejatnya itu secara bersama-sama.
Ketiga pelaku punya peran masing-masing.
Ada yang memegang tangan korban, ada yang memegang kaki korban, dan ada yang melakukan rudapaksa, dan itu dilakukan bergiliran.
"Sebelum melakukan rudapaksa, pelaku ini melakukan pemukulan terhadap korban di bagian perut sehingga korban tidak berdaya. Di mana pembuktian itu sesuai dengan hasil autopsi bahwa ada pendarahan di dalam perut korban," ungkapnya.
Setelah dilakukan rudapaksa secara bergilir, kondisi korban sudah tidak berdaya.
AP dan LI lalu membawa korban ke sungai di daerah Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, dan langsung membuang korban ke sungai tersebut.
Salah satu pelaku yakni AT juga melihat saat kedua pelaku membuang korban ke sungai di daerah Desa Godong.
Saat dibuang di sungai, korban masih hidup, namun dalam kondisi lemas, dan akhirnya meninggal karena tenggelam.
Sampai akhirnya pada Selasa (11/2/2025), jasad gadis muda ini ditemukan di Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang.
"Para pelaku membuang ke sungai dengan harapan untuk menghilangkan jejak. Kemudian para pelaku ini merampas sepeda motor Honda Vario dan handphone milik korban," bebernya.
Motor yang dirampas para pelaku itu dijual dengan harga Rp 2.200.000. Dan sebanyak Rp 800.000 sudah digunakan untuk keperluan ketiga pelaku.
"Barang bukti yang kami amankan sisa uang yang memang belum digunakan. Motifnya ingin menguasai barang korban yang juga pacar dari pelaku utama. Para pelaku sudah dikendalikan oleh alkohol sehingga membuat ketiga pelaku ini di luar batas kendali," pungkasnya.
Ketiga pelaku kini sudah diamankan pihak kepolisian.
Ketiganya dijerat Pasal 340 atau 339, 338 dengan hukuman kurang seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kronologi Pembunuhan Gadis SMA yang Ditemukan Mengapung di Sungai Jombang, Ternyata Ulah sang Pacar, https://jatim.tribunnews.com/2025/02/13/kronologi-pembunuhan-gadis-sma-yang-ditemukan-mengapung-di-sungai-jombang-ternyata-ulah-sang-pacar?page=all.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Dwi Prastika
AP Sosok Pelaku Utama Pembunuhan Putri Regita di Jombang, Ajak Dua Temannya Rudapaksa Sang Kekasih |
![]() |
---|
Karena Nafsu, Tiga Pelaku Pembunuhan Putri Regita Tak Hiraukan Lagi Rintihan Korban Saat Digilir |
![]() |
---|
Ponsel Milik Putri Regita Korban Pembunuhan di Jombang Sempat Aktif Pukul 01.00 Wib, Sebelumnya Mati |
![]() |
---|
Sadisnya Pelaku Pembunuhan Putri Regina di Jombang, Tenggelamkan Korban Saat Masih Bernyawa |
![]() |
---|
Pembunuhan Putri Regita di Jombang, Motor dan HP Korban Lenyap, Ayah Nyesal Izinkan Pergi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.