Korban Perdagangan Manusia
Gadis Asal Tanjunguban Dijual dan Disekap di Kamboja, Korban Baru Lahiran dan Minta Segera Ditebus
Korban diketahui berinisial Dy umurnya baru 25 tahun. Semenjak berangkat ke Kamboja, dia tidak pernah kembalilagi ke Indonesia.
Editor:
Eko Setiawan
Net
PERDAGANGAN MANUSIA - Ilustaris Gadis Asal Tanjunguban, Bintan jadi korban perdagangan manusia di Kamboja. Kini Ia Disekap dan tidak diperbolehkan pulang ke Indonesia kecuali ditebus Rp 46 Juta
Polisi sudah mendampingi keluarga korban untuk membuat pengaduan ke BP3MI Provinsi Kepri, Senin (17/2/2025). Pendampingan tersebut juga dihadiri DP3KB Provinsi Kepri.
Langkah ini merupakan kolaborasi bersama dalam merespons dan mengupayakan solusi terbaik bagi warga yang menjadi korban PMI ilegal di Kamboja.
Pihaknya bersama Satreskrim Polres Bintan juga masih menyelidiki kasus ini.
"Saat ini kasusnya sedang diselidiki," ujarnya. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.