LIPUTAN KHUSUS
Pembangunan Kantor KPU dan Bawaslu Kepri Terancam Mangkrak Dampak Efisiensi Anggaran
Gedung KPU dan Bawaslu Kepri yang masih dalam pembangunan di Pulau Dompak, Tanjungpinang terancam mangkrak, gegara efisiensi anggaran di tahun 2025
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berdampak pada kelanjutan pembangunan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepri.
Kedua gedung yang dibangun di Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang itu, kini terancam mangkrak.
Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPRP) Provinsi Kepri, Sayed Wahidin, mengungkapkan efisiensi belanja APBD tahun anggaran 2025 menyebabkan pihaknya tidak mengalokasikan anggaran untuk melanjutkan pembangunan kedua gedung tersebut.
"Karena ada kebijakan efisiensi, jadi untuk tahun ini kita tidak menganggarkan kelanjutan pembangunan gedung tersebut," katanya, Rabu (19/2/2025).
Baca juga: Efisiensi Anggaran Pemerintah Berdampak ke APBD Bintan Kena Pangkas Rp25 Miliar
Sayed belum dapat memberikan kepastian, apakah pembangunan gedung KPU dan Bawaslu Provinsi Kepri ini akan kembali dilanjutkan pada tahun anggaran 2026 mendatang.
"Kita lihat dulu perkembangannya," ucapnya.
Menanggapi situasi ini, Ketua KPU Provinsi Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, mengaku pasrah atas kondisi yang terjadi.
"Ya sudahlah, macet berarti," kata Indrawan.
Indrawan mengatakan, inisiatif pembangunan gedung KPU dan Bawaslu Provinsi Kepri ini berasal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.
KPU RI sendiri, sambungnya, tidak mengalokasikan anggaran untuk pembangunan gedung tersebut.
"Memang pembangunan gedung itu inisiatif dari Pemprov Kepri, KPU RI memang tidak ada mengalokasikan anggaran," ujarnya.
Sebagai informasi, proyek pembangunan gedung KPU dan Bawaslu Provinsi Kepri di Pulau Dompak ini dimulai sejak tahun anggaran 2023.
Pada tahun pertama, Pemprov Kepri mengalokasikan anggaran sebesar Rp9,1 miliar.
Baca juga: Pemprov Kepri Pangkas Anggaran Rp285 Miliar untuk Efisiensi, Banyak Program yang Tertunda
Dengan rincian untuk pembangunan Gedung KPU Provinsi Kepri sebesar Rp4,6 miliar dan Gedung Bawaslu Provinsi Kepri sebesar Rp4,5 miliar.
Pembangunan kemudian dilanjutkan pada tahun anggaran 2024 dengan tambahan anggaran dari Pemprov Kepri sebesar Rp1,4 miliar. (Tribunbatam.id/endrakaputra)
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
Efisiensi Anggaran, Bapenda Batam Akan Evaluasi Target Pajak Hotel dan Restoran |
![]() |
---|
BP Batam Pangkas Anggaran Capai 37 Persen, Dana Perjalanan Dinas dan Seremoni Kena Potong |
![]() |
---|
Pemko Batam Targetkan Efisiensi Anggaran hingga Rp150 Miliar, Ada 3 Aspek Kena Dampak |
![]() |
---|
Wakil Bupati Karimun Tegaskan Sektor Pendidikan Tak Terdampak Efisiensi Anggaran |
![]() |
---|
Perubahan APBD Tanjungpinang 2025 Dipercepat, Sektor Pendidikan Kena Imbas? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.