LIPUTAN KHUSUS

Pembangunan Kantor KPU dan Bawaslu Kepri Terancam Mangkrak Dampak Efisiensi Anggaran

Gedung KPU dan Bawaslu Kepri yang masih dalam pembangunan di Pulau Dompak, Tanjungpinang terancam mangkrak, gegara efisiensi anggaran di tahun 2025

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
Endrakaputra
KANTOR KPU KEPRI TERANCAM MANGKRAK - Pengendara saat menunjukkan bangunan kantor KPU Kepri yang belum dilakukan pengerjaan kembali di Dompak, Tanjungpinang, Rabu (19/2/2025). Kantor KPU Kepri ini terancam mangkrak pembangunannya gegara efisiensi anggaran 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berdampak pada kelanjutan pembangunan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepri

Kedua gedung yang dibangun di Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang itu, kini terancam mangkrak.

Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPRP) Provinsi Kepri, Sayed Wahidin, mengungkapkan efisiensi belanja APBD tahun anggaran 2025 menyebabkan pihaknya tidak mengalokasikan anggaran untuk melanjutkan pembangunan kedua gedung tersebut.

"Karena ada kebijakan efisiensi, jadi untuk tahun ini kita tidak menganggarkan kelanjutan pembangunan gedung tersebut," katanya, Rabu (19/2/2025).

Baca juga: Efisiensi Anggaran Pemerintah Berdampak ke APBD Bintan Kena Pangkas Rp25 Miliar

Sayed belum dapat memberikan kepastian, apakah pembangunan gedung KPU dan Bawaslu Provinsi Kepri ini akan kembali dilanjutkan pada tahun anggaran 2026 mendatang. 

"Kita lihat dulu perkembangannya," ucapnya.

Menanggapi situasi ini, Ketua KPU Provinsi Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, mengaku pasrah atas kondisi yang terjadi. 

"Ya sudahlah, macet berarti," kata Indrawan.

Indrawan mengatakan, inisiatif pembangunan gedung KPU dan Bawaslu Provinsi Kepri ini berasal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri

KPU RI sendiri, sambungnya, tidak mengalokasikan anggaran untuk pembangunan gedung tersebut. 

"Memang pembangunan gedung itu inisiatif dari Pemprov Kepri, KPU RI memang tidak ada mengalokasikan anggaran," ujarnya.

Sebagai informasi, proyek pembangunan gedung KPU dan Bawaslu Provinsi Kepri di Pulau Dompak ini dimulai sejak tahun anggaran 2023. 

Pada tahun pertama, Pemprov Kepri mengalokasikan anggaran sebesar Rp9,1 miliar. 

Baca juga: Pemprov Kepri Pangkas Anggaran Rp285 Miliar untuk Efisiensi, Banyak Program yang Tertunda

Dengan rincian untuk pembangunan Gedung KPU Provinsi Kepri sebesar Rp4,6 miliar dan Gedung Bawaslu Provinsi Kepri sebesar Rp4,5 miliar.

Pembangunan kemudian dilanjutkan pada tahun anggaran 2024 dengan tambahan anggaran dari Pemprov Kepri sebesar Rp1,4 miliar. (Tribunbatam.id/endrakaputra)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved