LIPUTAN KHUSUS

Efisiensi Anggaran, Bapenda Batam Akan Evaluasi Target Pajak Hotel dan Restoran

Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemko Batam berpotensi berdampak pada penerimaan pajak daerah. Bapenda akan evaluasi target pajak daerah

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
EFISENSI ANGGARAN - Foto Sekretaris Bapenda Batam, M. Aidil Sahalo. Bapenda akan mengevaluasi target pajak hotel dan restoran terkait adanya kebijakan efisiensi anggaran di 2025 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintah Kota Batam berpotensi berdampak pada penerimaan pajak daerah. 

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam akan mengevaluasi target pajak hotel dan restoran untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini.

Sekretaris Bapenda Batam, M Aidil Sahalo, mengatakan revisi target akan dilakukan setelah evaluasi triwulan pertama. 

Hingga saat ini, penerimaan dari sektor tersebut masih stabil.

Baca juga: Daftar Proyek di Anambas yang Ditunda Karena Efisiensi Anggaran, Salah Satunya Adalah Jembatan

"Sejauh ini memang belum ada dampaknya (efisiensi), tapi biasanya di bulan Maret baru ada pesanan acara-acara dari instansi misalnya provinsi atau kementerian," ujar Aidil, Senin (10/3/2025).

Ia melanjutkan, Pemerintah menargetkan penerimaan pajak hotel sebesar Rp250 miliar dan restoran Rp160 miliar pada 2025. 

Tahun sebelumnya, capaian pajak hotel berhasil mencapai 100 persen dari target.

Namun, menurutnya efisiensi anggaran bisa berpengaruh terhadap jumlah pesanan acara di hotel dan restoran. 

Jika banyak instansi mengurangi kegiatan, maka pendapatan pajak daerah juga bisa terdampak.

"Target kami tahun ini restoran. Tapi karena ada efisiensi ini, harus direvisi lagi minggu ketiga Maret," imbuhnya.

Revisi target akan mempertimbangkan situasi di lapangan. 

Jika terjadi banyak pembatalan acara, maka angka yang ditetapkan perlu disesuaikan.

"Kami sendiri saja kemarin sempat diminta oleh Mendagri melakukan rakornas pendapatan se-Indonesia di Batam. Itu sudah harus kami hold," ujarnya.

Selain mengevaluasi target, Bapenda juga mengoptimalkan objek pajak baru. 

Beberapa hotel dan restoran yang belum masuk daftar pajak akan didata kembali.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved