LIPUTAN KHUSUS
Efisiensi Anggaran Pemerintah Berdampak ke APBD Bintan Kena Pangkas Rp25 Miliar
Sekda Bintan Ronny Kartika sebut total anggaran Pemkab Bintan di APBD 2025 dari semua OPD yang dipangkas sebesar Rp25miliar
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah pusat memangkas anggaran postur 2025.
Aturan ini berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBD tahun ini.
Kebijakan tersebut berdampak langsung terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 di Bintan ikut dipangkas.
Baca juga: Cara Pemko Tanjungpinang Optimalkan Pariwisata Ditengah Efisiensi Anggaran, Libatkan Banyak Pihak
Hal itu dibenarkan oleh Sekda Bintan Ronny Kartika.
Ia mengatakan, Pemkab Bintan tetap menjalankan Inpres RI itu dan tidak bisa melanggarnya.
Saat ini, pihaknya telah membahas identifikasi sejumlah kegiatan di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang harus dipangkas anggarannya.
Di antaranya, pemangkasan anggaran perjalanan dinas 50 persen sesuai Inpres itu.
Lalu, perhitungan pembatasan alat tulis kantor (ATK), serta kegiatan yang bersifat seremoni, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, dan seminar.
"Kami sudah bahas penyesuaian anggaran APBD Bintan tahun 2025, sekitar Rp25 miliar yang dipangkas di semua OPD termasuk DPRD Bintan," kata Ronny, Jumat (14/2/2025) sore.
Selain sumber APBD itu, sumber anggaran dari APBN, untuk Kabupaten Bintan pun mendapatkan pemangkasan di tahun 2025.
Dana yang dipangkas yakni, dana transfer dari Pemerintah Pusat dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik maupun Dana Alokasi Umum (DAU) specific grant (SG) sebanyak Rp91,8 miliar.
Dana transfer itu diperuntukan untuk kegiatan infrastruktur, yakni ada beberapa paket jalan. Lalu, program-program di Dinas Perikanan.
"Ada beberapa item kegiatan penataan kawasan seperti pekerjaan paving block, serta pembangunan infrastruktur kewilayahan," ujarnya.
Baca juga: Soal Efisiensi Anggaran, Pemko Batam Sebut Angka Pengurangan Masih Proses Belum Final
Kendati demikian, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait lanjutan anggaran yang dirasionalisasi itu dikelola untuk apa.
Apakah dibuat program supporting lain. Misalnya, anggaran yang dipangkas dari pusat, apakah didanai melalui APBD?
"Kita sedang tunggu aturan dari Kemendagri soal anggaran ini. Nanti dikabarkan kembali," ungkap Ronny.
(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
Efisiensi Anggaran, Bapenda Batam Akan Evaluasi Target Pajak Hotel dan Restoran |
![]() |
---|
BP Batam Pangkas Anggaran Capai 37 Persen, Dana Perjalanan Dinas dan Seremoni Kena Potong |
![]() |
---|
Pemko Batam Targetkan Efisiensi Anggaran hingga Rp150 Miliar, Ada 3 Aspek Kena Dampak |
![]() |
---|
Wakil Bupati Karimun Tegaskan Sektor Pendidikan Tak Terdampak Efisiensi Anggaran |
![]() |
---|
Perubahan APBD Tanjungpinang 2025 Dipercepat, Sektor Pendidikan Kena Imbas? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.