Narkoba di Batam

Daftar 15 Ungkap Kasus Narkoba di Batam Polresta Barelang Selama 46 Hari

Berikut daftar 15 ungkap kasus narkoba di Batam oleh Satresnarkoba Polresta Barelang selama 46 hari sejak 1 Januari 2025.

TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang
NARKOBA DI BATAM - Kasat Narkoba Polresta Barelang, AKP Denny Langie saat ditemui Kamis (20/2/2025). Ia mengungkap sedikitnya 15 kasus narkoba di Batam selama 46 hari sejak 1 Januari 2025. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Barelang mengungkap sedikitnya 15 kasus narkoba di Batam selama periode 1 Januari hingga 16 Februari 2025. 

Dalam rentang waktu satu bulan 16 hari ini, polisi menangkap sejumlah tersangka kasus narkoba di Batam serta menyita berbagai jenis barang bukti narkoba dengan jumlah yang signifikan.

Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu melalui Kasat Narkoba Polresta Barelang, AKP Denny Langie, menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Batam

"Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. Koordinasi dengan instansi lain terus kami tingkatkan guna menutup setiap celah peredaran barang haram ini," ujarnya, Kamis (20/2/2025).

Dengan banyaknya kasus yang berhasil diungkap dalam waktu relatif singkat, Polresta Barelang menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran narkoba di Batam. 

Baca juga: Kepala BNN RI Sulap Bekas Sarang Narkoba di Batam Jadi Destinasi Wisata Kopi

Sinergi antara kepolisian, Bea Cukai, dan instansi lainnya terus diperkuat untuk menghalau penyelundupan narkoba yang masuk melalui jalur-jalur tertentu.

"Batam adalah wilayah yang strategis, sehingga menjadi target para pengedar. Oleh karena itu, kami akan terus meningkatkan operasi dan patroli untuk memutus mata rantai peredaran narkotika," tutup AKP Denny Langie.

Berikut Daftar 15 Ungkap Kasus Narkoba di Batam oleh Polresta Barelang Dalam 46 Hari

Geser ke kanan untuk melihat lengkapnya >>>>>>>>

TANGGAL TERSANGKA KRONOLOGI
2 Januari 2025 Irwansyah alias Iwan Bin Rahman 

Polisi menangkapnya di Pasar Belakang Padang, Kecamatan Belakang Padang. Barang bukti yang disita berupa sabu-sabu seberat 1,29 gram.

3 Januari 2025 Hafizzi bin Abdul Hamid Polisi menangkapnya di ruang Pemeriksaan pemeriksaan X-ray Bea Cukai, Pelabuhan Batam Centre.
4 Januari 2025 Boby Nizam Rahmatullah dan Nanda Gunawan  Polisi menangkap mereka  di Perumahan Cipta Emerald. Polisi mengamankan 1,1925 mg/ml dan 1,2008 mg/ml AB CHMINACA sebagai barang bukti.
6 Januari 2025 Lesman  Polisi menangkapnya di kamar indekos Tiban I blok D Sekupang dengan barang bukti 35,92 gram.
7 Januari 2025 Dimas Bambang Polisi menangkapnya di Kaveling Tiban I Sekupang dengan barang bukti 35,92 gram.
23 Januari 2025 Selamat Anjalis

Polisi meringkusnya depan 888 Food Centre, Kecamatan Lubuk Baja dengan barang bukti 14,2 gram sabu-sabu.

23 Januari 2025 Asi Maharani Binti Alipia, Ramadhani, Oky Paramuati, dan M. Kusairi Kasus merupakan limpahan Bea Cukai. Dalam kasus ini, polisi menyita 10.751,08 gram narkoba.
30 Januari 2025 Sarifudin 

Polisi menangkapnya di Kaveling Mentarau KSB, Kecamatan Sekupang dengan barang bukti 50,9 gram sabu-sabu.

1 Februari 2025   Anang Herman Polisi menangkapnya di Komplek Sei Nayon, Kecamatan Bengkong dengan barang bukti 13,6 gram sabu-sabu.
2 Februari 2025 Ade Saputra

Polisi menangkapnya di Komplek DAM Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk dengan 3,41 gram sabu-sabu sebagai barang bukti.

4 Februari 2025 Gilang Ramadhan Polisi menangkapnya di Bukit Kemuning, Kecamatan Sei Beduk dengan barang bukti yang cukup besar, yaitu 823,67 gram sabu-sabu.
5 Februari 2025  Muhammad Subari Polisi meringkusnya di sebuah indekos di Bengkong Indah. Polisi mengamankan 4 gram sabu-sabu.
16 Februari 2025 Lalu Hamzan Hanapi

Poilisi menangkapnya di Bukit Citra Lestari, Kecamatan Nongsa dengan barang bukti 1,97 gram sabu-sabu.

 

(TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved