Ribuan Honorer Pemkab Lingga Resah Belum Gajian, Lulus PPPK Tapi SK Belum Keluar

Honorer yang lulus PPPK di Lingga resah belum gajian hampir 2 bulan, diduga dampak efisiensi anggaran. Sementara mereka sudah lulus tapi belum ada SK

Penulis: Febriyuanda | Editor: Dewi Haryati
Tribunbatam.id/Istimewa
SELEKSI PPPK - Potret seleksi PPPK di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri tahun 2024. Saat ini honorer yang lulus seleksi PPPK masih belum terima SK hingga Kamis (20/2/202) dan belum digaji. 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Sejumlah peserta yang lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), masih menunggu Surat Keputusan (SK) PPPK.

Berdasarkan surat keputusan kelulusan pada 28 Desember 2024, terdapat 1.110 calon PPPK Lingga formasi tenaga teknis yang dinyatakan lulus.

Disusul surat keputusan pada 5 Januari 2025, ada 36 PPPK guru yang dinyatakan lulus.

Sementara, ribuan orang tersebut saat ini masih berstatus pegawai honorer, baik Tenaga Harian Lepas (THL) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Lingga, karena belum keluarnya SK penetapan PPPK.

Baca juga: 322 Pelamar PPPK Pemko Batam Tak Lolos Administrasi, Mayoritas Formasi Teknis

Alhasil, hampir 2 bulan ini mereka belum menerima gaji, diduga dampak efisensi anggaran dari pemerintah pusat.

"Gajian THL saya belum keluar, masih menunggu info, karena SK THL juga belum keluar. Untuk SK PPPK masih belum tahu kapan," tutur pria yang lulus PPPK, saat dikonfirmasi Tribunbatam.id, Kamis (20/2/2025).

Informasi yang dihimpun Tribunbatam.id, SK tersebut akan diserahkan pada Maret 2025 mendatang 

Namun, THL dan PTT tetap bekerja seperti biasa di berbagai instansi di bawah Pemerintah Kabupaten Lingga, meski belum menerima gaji.

Ketidakpastian ini menimbulkan keresahan di kalangan tenaga honorer yang telah dinyatakan lulus PPPK.

Mengingat aturan dari pemerintah pusat yang tidak lagi mengizinkan pengangkatan tenaga honorer, kecuali melalui skema PPPK.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang (Kabid) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lingga, Ibnu, mengaku tidak dapat menjawab pernyataan tersebut.

"Saya tidak bisa menjawab terkait kebijakan ini, nanti saya sampaikan ke kepala dulu untuk klarifikasi," kata Ibnu singkat.

Sebelumnya, Pemkab Lingga mempunyai langkah, dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer yang terancam dirumahkan.

Mereka menggandeng PT Asperindo Dutta Service, guna mencari solusi bagi tenaga honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun.

Baca juga: Pemko Batam Pastikan Honorer Aman, Targetkan Jadi PPPK atau Pekerja Paruh Waktu

Asisten I Pemkab Lingga, Sabirin, sebelumnya mengadakan pertemuan dengan beberapa pihak tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved