Rabu, 29 April 2026

LIPUTAN KHUSUS

Pemko Batam Pastikan Honorer Aman, Targetkan Jadi PPPK atau Pekerja Paruh Waktu

Sekdako Batam menyiasati cara agar tenaga honorer tetap aman di tengah efisiensi anggaran. Apa saja?

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
EFISIENSI ANGGARAN - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin Hamid saat ditemui beberapa waktu lalu di kawasan Batam Center. Ia mengungkap menargetkan honorer menjadi PPPK hingga menjadi pekerja paruh waktu. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kekhawatiran tenaga honorer Pemko Batam terhadap ancaman dirumahkan, potongan gaji hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) merebak sejak perintah efisiensi anggaran

Tak hanya Pemko Batam, efisiensi anggaran itu juga berlaku secara nasional.

Namun Pemko Batam memastikan seluruh tenaga honorer tetap aman.

Meskipun sedang menyesuaikan anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin Hamid mengatakan jika tenaga honorer tetap bisa bekerja.

Baca juga: Sekdako Batam Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Tenaga Honorer: Aman

"Yang kami lakukan sekarang adalah honorer ini direkrut jadi PPPK. Yang belum lulus juga menjadi pekerja paruh waktu, dan sudah dianggarkan di APBD kita sekarang. Jadi kalau honorer tidak terdampak," ujar Sekdako Batam, Jefridin, Selasa (18/2/2025).

Ia mengakui, di sejumlah daerah lain ada tenaga honorer yang dirumahkan akibat penyesuaian anggaran. 

Namun, hal itu tidak terjadi di Batam.

"Kalau kita lihat daerah lain ada yang merumahkan tenaga honorer. Alhamdulillah di Batam tidak," tegasnya.

Menurutnya, Pemko Batam cukup berhati-hati dalam melakukan efisiensi anggaran agar tidak mengganggu pelayanan publik maupun keberlangsungan kerja tenaga honorer.

Baca juga: Daftar 7 Berita Populer Pilihan Hari Ini 120 Honorer Pemprov Kepri Dirumahkan, Termasuk 24 Guru

"Honorer tak sampai seribuan, target kita tahun ini harus selesai," kata Jefridin.

Sebagai informasi, Pemko Batam telah memangkas anggaran hingga sekitar Rp 60 miliar.

Efisiensi anggaran itu menyasar belanja pendukung, seperti perjalanan dinas, konsumsi, alat tulis kantor (ATK), dan kegiatan di hotel. 

Meski begitu, kegiatan utama tetap berjalan dan pelayanan publik tidak terganggu. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved