PENJUALAN LAHAN MANGROVE DI KARIMUN

Mediasi Dua Kelompok Warga di Karimun Soal Lahan Mangrove Gagal, DPRD Akan Gelar RDP Lagi

Mediasi dua kelompok warga Desa Sugie terkait lahan mangrove di Karimun yang diberi waktu 15 hari, gagal. DPRD akan gelar RDP lagi terkait hal ini

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
Yeni Hartati
RDP DI DPRD KARIMUN - Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Karimun terkait permasalahan lahan mangrove di Desa Sugie berjalan alot dan penuh interupsi, Rabu (5/2/2025). DPRD akan gelar RDP lagi terkait permasalahan ini setelah dua kelompok warga gagal lakukan mediasi 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Mediasi dua kelompok warga Desa Sugie, Kecamatan Sugie Besar, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terkait permasalahan lahan mangrove, gagal.

Sebelumnya, melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I dan II, DPRD Karimun memberikan rekomendasi untuk kembali bermediasi dan bermusyawarah antara kedua kelompok selama 15 hari.

Namun dari informasi yang diperoleh, ada satu kelompok tidak mau bermediasi yang difasilitasi oleh tingkat kecamatan tersebut.

Terkait hal ini, Ketua Komisi I DPRD Karimun, Anwar Hasan mengatakan, pihaknya masih akan bermusyawarah untuk menentukan langkah selanjutnya.

Baca juga: Polemik Pemanfaatan Lahan Mangrove di Karimun Kepri, Camat: Dua Kelompok Mau Mediasi di DPRD

Namun saat ini para anggota DPRD Karimun tengah memasuki waktu reses, maka pihaknya akan melakukan rapat setelahnya.

"Kemarin kita kasih waktu 15 hari dan bertepatan hari ini berakhir. Sekarang DPRD sedang reses sampai tanggal 23 Februari 2025 nanti," katanya, Jumat (21/2/2025).

Pihaknya telah menyurati Kepala Desa Sugie, Camat Sugie Besar dan kelompok masyarakat terkait hal tersebut.

"Pimpinan sudah menyurati. Kita tunda sementara, baru kita jadwalkan lagi. Setelah masuk masa sidang, baru kita tentukan langkah," ujarnya.

Sementara itu berdasarkan surat yang beredar, RDP terkait masalah ini juga telah dijadwalkan pihak DPRD Kepri di Batam.

Baca juga: Rapat Dengar Pendapat Penjualan Lahan Mangrove di Karimun Panas, Sikap Warga Terbelah

Dalam surat yang ditandatangani Ketua DPRD Provinsi Kepri Iman Sutiawan, RDP bersama warga Desa Sugie, akan digelar di Graha Kepri Lantai 5 di Batam, pukul 10.00 WIB, Senin 24 Februari 2024 mendatang. (TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved