BINTAN TERKINI

Dihukum Dorong Motor, Remaja di Bintan Kapok Balap Liar

Para remaja itu sepertinya tidak mau melakukan hal serupa, usai di hukum polisi dorong motor sejauh satu kilogram lebih. 

Tribun Batam.id/ Ronnye Lodo Laleng
LOKASI BALAP LIAR  - Jalan Lintas Timur, Kecamatan Toapaya yang sebelumnya digunakan remaja untuk balap liar hari ini sepi.  

Warga Bintan pun menyambut baik teguran polisi ini. Apalagi sejauh ini banyak pengendara yang merasa resah dengan ulah remaja tersebut. 

"Kami dukung tindak tegas pak Polisi. Ini sangat bagus," kata pengendara, Jonathan,  Minggu (23/2/2025).

Dia berharap, polisi tetap memberikan tindakan seperti ini agak memberikan efek jera bagi remaja itu.

"Saya ingin razianya dilakukan secara rutin setiap sore," kata dia.

Kanit Turjagwali Satlantas Polres Bintan, Ipda Mardika saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu.

"Kejadian pada Jumat (21/2/2025) sore," kata Mardika.

Kala itu, sebanyak 27 remaja melakukan balap liar di Jalan Lintas Timur, Kilometer (Km) 17, Kecamatan Toapaya.

Anggota Satlantas Polres Bintan pun mendatangi lokasi balap liar untuk menertibkan mereka. 

Hasilnya, 15 motor diamankan anggota. 

“Motor yang diamankan itu tidak sesuai standar lagi," jelasnya. 

Misalnya tidak menggunakan pelat nomor, knalpot brong, dan tidak menggunakan helm dan lainnya. 

Ia bersama anggota lainnya menggiring para remaja serta kendaraan masing-masing dari lokasi balap liar hingga ke Pos Lantas Batu 16, dengan berjalan kaki lebih dari 1 Kilometer. 

"Kami suruh anak-anak itu jalan kaki sambil mendorong motor mereka, ini jadi pembelajaran dan teguran untuk mereka," ujarnya. 

Para remaja itu lalu disuruh menelepon orang tua maupun keluarganya agar membawa surat-surat kendaraan masing-masing secara lengkap.

Termasuk knalpot standar untuk ganti knalpot brong di pos polisi Batu 16.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved