BINTAN TERKINI

Dihukum Dorong Motor, Remaja di Bintan Kapok Balap Liar

Para remaja itu sepertinya tidak mau melakukan hal serupa, usai di hukum polisi dorong motor sejauh satu kilogram lebih. 

Tribun Batam.id/ Ronnye Lodo Laleng
LOKASI BALAP LIAR  - Jalan Lintas Timur, Kecamatan Toapaya yang sebelumnya digunakan remaja untuk balap liar hari ini sepi.  

"Orang tuanya harus bertanggung jawab, supaya tau bahwa balap liar tidak dibenarkan, dan mengganggu warga,” lanjutnya.

Polisi akan melakukan peneguran secara tertulis serta penilang, apabila pelanggarannya tidak bisa ditolelir.

Mereka lakukan balap liar hampir setiap Minggu, dan mereka ada grup media sosial untuk tentukan jadwal balapan.

"Kali ini kami hanya buat surat pernyataan tertulis terlebih dahulu. Jika diulang lagi maka akan kami tulang," kata Mardika. 

Mardika mengimbau kepada para orang tua agar turut berperan aktif untuk mengawasi anak-anaknya. 

Karena, para remaja itu belum cukup umur mengendarai motor.

Tak lupa dia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat sekitar telah membantu Satlantas Polres Bintan untuk menertibkan balap liar.

"Ke depan Kabupaten Bintan bebas balap liar," harapnya.  ((TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved