PILKADA JABAR 2024
Sosok Dadang Supriatna Bupati Bandung Dilantik 20 Februari 2025, Ini Rekam Jejak dan Visi Misinya
Rekam jejak serta visi dan misi Bupati Terpilih Bandung 2024, Dadang Supriatna.
Dia telah menjabat sebagai kades selama dua periode dari tahun 1998 - 2006.
Kemudian pada periode kedua, Dadang Supriatna hanya menjabat dari 2006 sampai 2009.
Hal tersebut dikarenakan terpilih menjadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung.
Pada waktu tersebut dirinya juga sempat menjadi Ketua DPD KNPI Kabupaten Bandung selama dua periode dari tahun 2004 - 2011.
Setelah itu kariernya semakin meningkat, yakni menjadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari fraksi Golkar selama dua periode dari tahun 2009 - 2014 dan 2014 - 2019.
Kemudian Dadang sempat menjabat anggota DPRD Jawa Barat selama satu tahun.
Kemudian dirinya memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai legislatif di Jawa Barat untuk mengikuti Pilbup Bandung 2020.
Pada pencalonan Pilbup Bandung tersebut dirinya keluar dari Partai Golkar menjadi Partai Kebangkitan Bangsa.
Baca juga: Harta Kekayaan Anang Susanto Anggota Komisi II DPR RI Dapil Jabar II, Punya 48 Tanah dan 3 Kendaraan
Riwayat Pendidikan:
- MI Sapan pada tahun 1979 - 1985
- SMP Negeri 2 Buahbatu Kabupaten Bandung tahun 1985 - 1988
- STM Igasar Pindad Bandung tahun 1988 - 1991.
- Universitas Langlangbuana Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik tahun 1999 - 2003.
- Magister Ilmu Pemerintahan di Universitas Langlangbuana pada tahun 2008 - 2010.
- Program Doktor Ilmu Ekonomi Konsentrasi Keuangan, Pemasaran dan MSDM Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trisakti tahun 2017 - 2023.
VISI
TERWUJUDNYA KABUPATEN BANDUNG LEBIH BANGKIT, EDUKATIF, DINAMIS, AGAMIS, SEJAHTERA (BEDAS), MAJU, DAN BERKELANJUTAN MENUJU INDONESIA EMAS
MISI
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia berakhlak dan berkarakter sesuai dengan nilai-nilai agamis dengan didukung keberpihakan penguatan kesetaraan gender melalui pemberdayaan perempuan dan mendorong perlindungan bagi anak
- Meningkatkan Pembangunan Ekonomi yang inklusif dan berkeadilan serta mendorong ketahanan pangan melalui produksi pangan lokal yang berkelanjutan.
- Mengoptimalkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik guna mewujudkan pelayanan publik yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
- Meningkatkan kualitas infrastruktur yang terintegrasi dan berwawasan lingkungan.
- Menjaga stabilitas, ketenteraman, dan ketertiban umum untuk memastikan tumbuh kembangnya iklim investasi.
Baca juga: Sosok Abdul Harris Bobihoe Wakil Wali Kota Bekasi Dilantik 20 Februari 2025, Ini Visi Misinya
Harta Kekayaan:
Dadang Supriatna sendiri tercatat melaporkan harta kekayaannya di LHKPN KPK pada 31 Desember 2023 lalu dengan rincian sebagai berikut:
a. Tanah & Bangunan Rp 6.994.250.000
- Tanah & Bangunan Seluas 141 M2/300 M2 Di Kab / Kota Bandung, Hasil Sendiri dengan nilai Rp512.000.000
- Tanah & Bangunan Seluas 159 M2/300 M2 Di Kab / Kota Bandung, Hasil Sendiri dengan nilai Rp510.000.000
- Tanah & Bangunan Seluas 13 M2/26 M2 Di Kab / Kota Bandung, Hasil Sendiri dengan nilai Rp80.000.000
- Tanah Seluas 2520 M2 Di Kab / Kota Bandung, Hasil Sendiri dengan nilai Rp632.000.000
- Tanah Seluas 5789 M2 Di Kab / Kota Bandung, Hasil Sendiri dengan nilai Rp1.450.250.000
- Tanah Seluas 7000 M2 Di Kab / Kota Bandung, Hasil Sendiri dengan nilai Rp1.780.000.000
- Tanah Seluas 2520 M2 Di Kab / Kota Bandung, Hasil Sendiri dengan nilai Rp650.000.000
- Tanah Seluas 1300 M2 Di Kab / Kota Bandung, Hasil Sendiri dengan nilai Rp150.000.000
- Tanah Seluas 980 M2 Di Kab / Kota Bandung, Hasil Sendiri dengan nilai Rp320.000.000
- Tanah & Bangunan Seluas 70 M2/140 M2 Di Kab / Kota Bandung, Hasil Sendiri dengan nilai Rp265.000.000
- Tanah Seluas 1361 M2 Di Kab / Kota Bandung, Hasil Sendiri dengan nilai Rp220.000.000
- Tanah Seluas 1028 M2 Di Kab / Kota Bandung, Hasil Sendiri dengan nilai Rp175.000.000
- Tanah Seluas 140 M2 Di Kab / Kota Bandung, Hasil Sendiri dengan nilai Rp140.000.000
- Tanah Seluas 140 M2 Di Kab / Kota Garut, Hasil Sendiri dengan nilai Rp110.000.000
Profil Iip Miptahul Paoz Batal Jadi Wakil Bupati Tasikmalaya, MK Minta Cari Pasangan Lain dan PSU |
![]() |
---|
Profil Ade Sugianto Didiskualifikasi Jadi Bupati Tasikmalaya 2024, MK Minta Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Sosok Abdul Harris Bobihoe Wakil Wali Kota Bekasi Dilantik 20 Februari 2025, Ini Visi Misinya |
![]() |
---|
Sosok Tri Adhianto Tjahyono Wali Kota Bekasi Sudah Dapat Putusan MK, Ini Rekam Jejak dan Janjinya |
![]() |
---|
Rekam Jejak Chandra Rahmansyah Wakil Wali Kota Depok Dilantik 20 Februari 2025, Ingat Janjinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.