KONFLIK DI REMPANG
Menteri Transmigrasi ke Batam Kunjungi Warga Rempang, Tawarkan Program Transmigrasi Lokal
Menteri Transmigrasi RI, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanegara mengunjungi Batam untuk bertemu warga Rempang. Ia menawarkan program transmigrasi lokal
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanegara mengunjungi Kota Batam, Provinsi Kepri, Rabu (26/2).
Salah satu tujuan Menteri Transmigrasi RI itu ke Batam adalah untuk mengunjungi kawasan Rempang yang saat ini sedang dikembangkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City.
PSN Rempang Eco City disebut-sebut sebagai kawasan perdagangan, jasa, industri, dan pariwisata, termasuk Kawasan Wisata Terpadu Eksklusif (KWTE).
Dalam kunjungan tersebut, Kementerian Transmigrasi menawarkan solusi melalui program transmigrasi lokal.
Hal ini bertujuan untuk memastikan masyarakat lokal yang terdampak oleh proyek PSN Rempang Eco City tetap mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara.
Baca juga: Menko Airlangga Lantik Kepala dan Wakil Kepala BP Batam, Titip Rempang dan Galang
Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Harris Pratamura melansir laman Instagram Diskominfo Kepri, @diskominfo.provkepri terlihat menyambut kedatangan Menteri Transmigrasi RI bersama rombongan.
Dalam Instagram pribadinya, @nyanyang_harrispratamura, Menteri Transmigrasi RI turut meninjau Pulau Galang di Kota Batam, Provinsi Kepri.
"Penyambutan Menteri Transmigrasi RI ke Kota Batam untuk meninjau Pulau Rempang dan Galang," tulisnya.
Melansir laman Pemprov Kepri, Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Harris Pratamura langsung menjemput Menteri Iftitah usai sang menteri turun dari pesawat Citilink yang membawanya dari Jakarta.
Selain itu, Menteri Iftitah juga disambut oleh Wakil Walikota Batam sekaligus Wakil Ketua Ex Officio BP Batam, Li Claudia Chandra.
Baca juga: Pekerja PT MEG Korban Bentrok Rempang Cabut Laporan, Polresta Barelang Segera Gelar Perkara
Setelah menyambut Menteri Transmigrasi, Wagub Nyanyang Haris Pratamura langsung bertolak ke Jakarta untuk kemudian melanjutkan penerbangan ke Magelang, Jawa Tengah.
Di Magelang, Wagub Kepri akan bergabung dalam acara penutupan retret bagi para kepala daerah yang beberapa waktu lalu dilantik secara serentak oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, di Istana Merdeka, Jakarta.
Sekilas Tentang PSN Rempang Eco City
Kawasan Rempang sebelumnya telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun 2023 yang akan dikembangkan menjadi kawasan industri, perdagangan, dan pariwisata yang terintegrasi melalui konsep pengembangan Rempang Eco-City.
Pengembangan ini tertuang dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang perubahan ketiga atas peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang perubahan daftar Proyek Strategis Nasional.
Pengembangan Rempang ini dimaksudkan untuk meningkatkan daya saing terhadap negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia serta memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kepri dan Kota Batam melansir laman kepriprov.go.id.
Kawasan Rempang, dengan luas 17 ribu hektar, telah ditetapkan sebagai "The New Engine of Indonesia’s Economic Growth" pada 12 April 2023, dengan total investasi mencapai Rp 381 triliun dan potensi menyerap lebih dari 300 ribu tenaga kerja.
Baca juga: Daftar 6 PSN di Kepri, 5 Proyek Strategis Nasional Berlokasi di Batam
Meski begitu, polemik terkait PSN Rempang Eco City masih terjadi sampai saat ini.
Penolakan sejumlah warga hingga berujung bentrok tak terelakkan.
Di lain sisi, PT Makmur Elok Graha (MEG) bersama BP Batam terus menyediakan pemukiman terpadu untuk warga Rempang yang terkena relokasi, dilengkapi dengan berbagai sarana pendukung seperti pasar modern, sarana olahraga dan sekolah.
PSN Rempang Eco City ini rencananya akan membangun pabrik kaca dan solar panel dengan ditaksir mendatangkan investasi hingga Rp381 triliun hingga tahun 2080.
Data BP Batam Soal Relokasi Warga Rempang
Hingga Rabu (26/2), Badan Pengusahaan (BP) Batam mencatat 60 KK warga Rempang yang telah pindah ke rumah baru.
Itu setelah 2 kepala keluarga terdampak pengembangan Rempang Eco City ke rumah baru di Tanjung Banun.
Leha yang baru menempati rumah baru menyampaikan rasa bahagianya.
Baca juga: Amsakar Achmad Soal Rencana Kunjungi 3 Warga Rempang Berstatus Tersangka: Insya Allah
Ia mengucapkan rasa terima kasih kepada BP Batam yang telah merealisasikan hunian baru untuk keluarganya.
“Nenek merasa bangga sudah pindah ke rumah sekarang ini di Tanjung Banon. BP Batam sudah membantu untuk proses pemindahan, nenek ucapkan terima kasih kepada Ditpam BP Batam yang telah membantu,” ucap Nek Leha paggilan akrabnya.
Sementara, Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, mengapresiasi kepada warga atas dukungan yang diberikan dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan melalui PSN Rempang Eco City.
Ia menyampaikan bahwa hunian baru di Tanjung Banun ini merupakan wujud nyata pihaknya untuk mendahulukan kepentingan masyarakat setempat.
“BP Batam sangat mengapresiasi atas dukungan yang diberikan masyarakat untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan melalui PSN Rempang Eco City,” kata Ariastuty melansir laman BP Batam.
Pihaknya meyakini bahwa Rempang akan menjadi daerah maju yang lebih memadai dan menjadi mesin ekonomi baru di Indonesia.
“Mari bersama kita bergandengan tangan mendorong pembangunan inklusif sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat,” seru Ariastuty. (TribunBatam.id/*)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Warga Rempang Batam Orasi di Bawah Gapura Sembulang, Tolak Relokasi, Tagih Janji Soal Kampung Tua |
![]() |
---|
Bukan Ditolak, Ini Kata Kapolresta Barelang Soal Laporan Warga Rempang Kamis Lalu |
![]() |
---|
Nek Awe Tokoh Masyarakat Rempang Batam Datangi Polresta Barelang Dampingi Warga, Ada Apa? |
![]() |
---|
Tim Advokasi Solidaritas Rempang Kecam Pengusiran Warga dari Depan Kantor BP Batam |
![]() |
---|
Tiga Poin Surat Keberatan Perwakilan Warga Rempang ke BP Batam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.