PROYEK NASIONAL
Daftar 7 PSN di Kepri Terbaru, Proyek Strategis Nasional di Batam dan Bintan Tahun 2025-2029
Tribun Batam merangkum daftar 6 PSN di Kepri terbaru. Proyek strategis nasional berdasarkan Perpres Nomor 12 Tahun 2025. Apa saja?
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tribun Batam merangkum daftar 7 proyek strategis nasional atau PSN di Kepri terbaru tahun 2025-2029.
Daftar 7 PSN di Kepri ini merupakan bagian dari total 77 PSN yang dipertegas melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025.
Aturan tentang PSN termasuk di Kepri ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029.
Presiden RI Prabowo Subianto meneken Perpres Nomor 12 Tahun 2025 itu pada 10 Februari 2025.
Yang menarik, sejumlah PSN di Kepri diberikan sepenuhnya kepada pihak swasta.
Baca juga: Daftar 6 PSN di Kepri, 5 Proyek Strategis Nasional Berlokasi di Batam
Mayoritas PSN di Kepri berlokasi di Kota Batam.
Meskipun ada juga yang terletak di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.
Berikut Daftar PSN di Kepri Terbaru
Geser ke kanan untuk melihat lengkapnya >>>>>>>>>>>>
NAMA PROGRAM | LOKASI | KETERANGAN |
Program Hilirisasi Kelapa Sawit, Kelapa, Rumput Laut | Provinsi Kepri |
Selain Provinsi Kepri, program ini juga berlokasi di Provinsi Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat. Pelaksanaan diberikan sepenuhnya kepada pihak swasta. |
Program Hilirisasi Nikel, Timah, Bauksit, Tembaga | Provinsi Kepri |
Selain Provinsi Kepri, program ini juga berlokasi di Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Papua Tengah, Sumatera Utara, Bangka Belitung, dan Kalimantan Barat. Adapun pelaksana Holding Tambang PT MIND ID dan melibatkan pihak swasta. |
Pengembangan KEK Galang Batang | Provinsi Kepri | Pelaksana BUPP KEK Galang Batang |
Kawasan Industri Pulau Ladi | Provinsi Kepri | Pelaksana sepenuhnya diberikan kepada pihak swasta |
Pembangunan Jaringan Gas Perkotaan | Kota Batam, Provinsi Kepri |
Selain Batam, program ini berlokasi di Sumatera Selatan (Palembang), Riau (Pekanbaru), Sulawesi Selatan (Makassar), DKI Jakarta, Jawa Barat (Bekasi), dan Sulawesi Tenggara (Palu). Adapun pelaksana PT Pertamina dan PGN. (carry over) |
Pengembangan Kawasan Industri Toapaya, Pulau Poto, dan Kampung Masiran | Kabupaten Bintan, Kepri | Pelaksana sepenuhnya diberikan kepada pihak swasta |
Kawasan Indusri Wiraraja Grccn Rcncwable Enerry & Smart-Eco Industrial Park |
Kota Batam, Provinsi Kepri | Swasta |
Keterangan:
(a) Daftar Proyek Stategis Nasional tcrsebut mempakan daftar indikatif yang dapat diubah/ ditambah berdasarkan evaluasi atas proyek-proyek Strategis Nasional yang telah ditetapkan scbelumnya dan di-carry
over, dan berdasarkan penilaian atas proyek-proyek baru yang memenuhi kriteria scsuai peraturan yang berlaku.
(b) Penyusunan dan penetapan Proyek Stratcgis Nasional, termasuk proyek-proyek baru dan carry over yang tersebut dalam daftar di atas, dilaksanakan melalui mekanisme Rencana Kcrja Pemerintah.
(c) Proyek Strategis Nasional, baik proyek-proyek baru maupun carry ouer, ditetapkan satiap tahunnya sesuai dengan kerangka waktu pelaksanaan prioritas pembangunan dan kesiapan proyek termasuk ketersediaan pendanaan serta berdasarkan persetujuan Presiden. (TribunBatam.id/*)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Daftar Proyek Strategis Nasional NTT dan NTB, PSN di Nusa Tenggara Timur Terbanyak Bendungan |
![]() |
---|
Daftar 13 Proyek Strategis Nasional di Jawa Tengah, PSN di Jateng Terbanyak Bendungan |
![]() |
---|
Daftar Proyek Strategis Nasional di Jawa Barat, PSN di Jabar Terbanyak Jalan Tol |
![]() |
---|
Daftar Proyek Strategis Nasional di Aceh, PSN di Aceh Jalan Tol, Irigasi dan Bendungan |
![]() |
---|
Daftar PSN di Sumut Terbaru, Proyek Strategis Nasional di Sumatera Utara Terbanyak Jalan Tol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.